Pesan Pj Bupati Tubaba dan Kapolres: Jauhi Judi dan Juga Tindak Pidana Lain

Pesan Pj Bupati Tubaba dan Kapolres: Jauhi Judi dan Juga Tindak Pidana Lain

Kapolres Tubaba AKBP Sunhot Silalalahi. Foto Dok--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, Dr. Zaidina M.Si. dan Kapolres setempat AKBP. Sunhot P. Silalahi, SIK, meminta agar masyarakat tidak melakukan perjudian dalam bentuk apapun menjelang pergantian tahun baru. 

Sebab seringkali momen pergantian tahun baru tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat dengan melakukan hal-hal yang berujung pada tindak pidana. Karenanya ia minta agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri.

BACA JUGA:Prof. Lusmeilia Afriani Jadi Rektor Unila, Ini Kata Ketua KPPI Lampung

Sehingga tidak terjebak padahal hal-hal yang akan merugikan masing-masing pribadi. 

Zaidirina mengatakan, bahwa ia selalu berkomunikasi aktif dengan aparat penegak hukum agar Tulang Bawang Barat dapat menjadi daerah ternyaman dan teraman untuk dikunjungi. 

BACA JUGA:Bahan Pokok di Mesuji Naik, Harga Telur Tembus Rp 58 Ribu

Sebab tambah Sunhot, ketika ada perjudian atau tindakan lain yang dilarang oleh kitab undang-undang hukum pidana, maka keamanan dan ketertiban masyarakat akan terganggu. "Begitu pula perjudian meskipun kecil tentu akan berdampak tidak baik kepada keluarga dan masyarakat sekitar," ungkap Sunhot lagi. 

Sunhot berharap, agar pusat-pusat keramaian dapat menjadi ajang silaturahmi dan peningkatan ekonomi masyarakat. "Jangan sampai ada tempat keramaian kemudian dijadikan lokasi perjudian, misalnya bermain lotre atau jenis permainan lainnya yang juga adalah perjudian," jelasnya. 

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Akan Bangun Jembatan Penghubung Masjid Al-Furqon - Kantor Wali Kota

Meskipun nilai pasangannya kecil Rp1000 sampai Rp5000, namun tindakan tersebut adalah melanggar hukum. "Jika ada hal-hal yang demikian saya meminta agar anggota di lapangan segera menindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tambah Sunhot.

Jadi Dina meminta agar masyarakat dapat melaporkan Setiap tindakan perjudian baik di rumah maupun di tempat keramaian seperti pasar atau tempat-tempat lainnya, sehingga tubaba dapat benar-benar aman dari hal-hal yang melanggar aturan hukum. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: