Sepanjang Tahun 2022 Kriminalitas di Metro Meningkat

Sepanjang Tahun 2022 Kriminalitas di Metro Meningkat

Barang bukti dari hasil kejahatan sepanjang tahun 2022 yang dikumpulkan Polres Metro.Foto Ruri/radarlampung.co.id --

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres METRO di tahun 2022 meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun 2021.

Kapolres Metro AKBP Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan, kejahatan konvensional sepanjang tahun 2022 mencapai 668 kasus. Di mana, dibandingkan tahun 2021, jumlah kejahatan berjumlah 518, meningkat sekitar 50 kasus. 

Namun, Polres Metro mengklaim, penyelesaian atau ungkap kasus di tahun 2022 pun meningkat. Jumlah kasus yang terselesaikan mencapai 426 kasus, atau sekitar 63,77 persen.

"Kasus yang belum terselesaikan, misalkan tersangka belum ditemukan, barang bukti belum lengkap, dan lainnya," katanya.

BACA JUGA:Rakor FKDM Se-Lampung, Beri Pemahaman Ideologi Pancasila Kepada Anak Muda

Dari jumlah tindak kriminal tersebut, kasus menonjol atau kasus 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor berjumlah 254 kasus selama tahun 2022. Penyelesaian tindak pidananya mencapai 73 kasus.

"Kasus yang lain ada yang masih dalam penyelidikkan, arah-arahnya sudah ada dan terus masih akan kita dalami,” ujarnya.

Sementara, untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Bumi Sai Wawai, Kapolres menuturkan, total laporan mencapai 76 kasus, dengan jumlah tersangka 123 orang. Jumlah kasus yang masih disidik berjumlah 14 kasus.

"Kita berharap di Kota Metro bisa bebas dari penyimpangan penyalahgunaan narkoba. Kita juga sosialisasi ke sekolah-sekolah sebagai langkah upaya pencegahan," tukasnya.

BACA JUGA:5 Legendary Culinary Recommendations in Bandar Lampung That You Must Try

Wakapolres Metro Kompol Maryadi mengimbau kepada masyarakat khususnya Kota Metro untuk menghindari membeli kendaraan bodong, atau tidak jelas dan tanpa surat kendaraan. Hal tersebut merupakan satu kesempatan yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan.

"Mudah-mudahan itu salah satu upaya untuk dapat menekan aksi kejahatan curanmor," ungkapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta informasi kepada masyarakat jika ada penjualan kendaraan yang tidak jelas melalui media sosial.

"Jika masyarakat memiliki informasi mengenai hal itu, dapat dilaporkan kepada kami. Kami berharap, dengan peran dari masyarakat, kami bisa ungkap kasus teraebut," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: