Simak! Ini yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Simak! Ini yang Berhak Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Ini syarat terbaru penerima Kartu Prakerja gelombang 48--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Jangan sampai salah. Ini daftar penerima yang berhak menjadi Kartu Prakerja gelombang 48.

Saat ini, banyak yang sedang mencari tahu siapa saja yang berhak menerima Kartu Prakerja gelombang 48.

Untuk itu kalian harus cek syarat terbaru mendapatkan Kartu Prakerja gelombang 48. Jangan sampai salah dan bisa tidak tepat sasaran penerimanya.

Kartu Prakerja merupakan salah satu program favorit. Sebab insentif yang diterima peserta cukup besar. Nilainya mencapai Rp 2,4 juta.

BACA JUGA: Siap-siap! Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Link Resminya Di Sini

Karena itu, bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja diharapkan mempersiapkan persyaratan. 

Untuk peserta yang berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja,nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta.

Dana insetif sebesar Rp 2,4 juta diberikan secara bertahap. Rp 600 ribu per bulan yang disalurkan selama empat bulan. Kemudian insentif survei Rp 150 ribu.

Lantas, siapa yang berhak menerima Kartu Prakerja gelombang 48 beserta bantuan yang diberikan pemerintah ini?

BACA JUGA: Wajib Tahu, Ada Larangan Pengisian CNG di Tangki Kendaraan, Sangat Bahaya Bila Nekat Dilanggar

Perlu diingat, Kartu Prakerja hanya diberikan pemerintah kepada warga negara Indonesia (WNI), dengan kriteria sebagai berikut:

1. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Maksimal 2 NIK dalam satu kartu keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja

BACA JUGA:Ini Cara Pinjam Uang Tanpa Ribet, Cukup lewat DANA

4. Diutamakan untuk pencari kerja, fresh graduate dan korban pemutusan hubungan kerja. 

5. Pekerja atau buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja

6.  Pelaku usaha mikro dan kecil

7. Bukan penjabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, kepala dan perangkat desa serta direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD

BACA JUGA: Sambil Rebahan, Dapatkan Saldo DANA Puluhan Juta Dari Aplikasi Ini

8. Tidak pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya

Jika sudah memenuhi syarat tersebut, maka pendaftar bisa langsung akses link resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 tahun 2023.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 akan dibuka pada 2023. Namun belum diketahui tanggal pastinya.

Sebagai persiapan pendaftaran, kalian bisa membuat akun terlebih dulu di www.prakerja.go.id. Berikut tata caranya

BACA JUGA: Apple Bakal Gunakan Modem Qualcomm Snapdragon untuk iPhone 15 Series, Simak Penjelasannya

1. Pastikan kalian membuat akun di link www.prakerja.go.id

2. Masukkan email yang saat ini digunakan

3. Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri lainnya untuk diverifikasi

4. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

BACA JUGA: Wajib Tahu, Ada Larangan Pengisian CNG di Tangki Kendaraan, Sangat Bahaya Bila Nekat Dilanggar

5. Gabung gelombang yang sedang dibuka

6. Klik Gabung Gelombang

7. Klik pernyataan persetujuan

8. Dapatkan konfirmasi telah gabung pada gelombang yang sedang dibuka

BACA JUGA: Simak! Cara Terbaru Dapat Top Up Saldo Gratis dari Aplikasi DANA, Belum Banyak yang Tahu

9. Selesai. Tunggu info selanjutnya

Nah, itulah informasi mengenai siapa saja yang berhak menerima Kartu Prakerja Gelombang 48. Semoga beruntung. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: