Jangan Sampai Salah, Ini Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
Ini syarat terbaru penerima Kartu Prakerja gelombang 48--
BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ingin mendaftar kartu Prakerja gelombang 48, sebaiknya simak syarat dan ketentuan agar berhasil.
Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 akan dibuka pada Januari 2023 mendatang.
Bagi peserta yang ingin mendaftar kartu Prakerja gelombang 48 diharapkan untuk bersiap-siap melengkapi persyaratan terbaru Pendaftaran yang sudah ditetapkan.
Masyarakat yang memenuhi syarat, tentunya memiliki peluang yang cukup besar untuk lolos seleksi.
Melihat antusias pendaftar dalam setiap gelombang, tidak ada salahnya untuk menyimak syarat dan cara daftar kartu Prakerja.
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon pendaftar kartu Prakerja gelombang 48
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia 18 tahun hingga 64 tahun
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
4. Maksimal dua NIK dalam satu kartu keluarga yang menjadi penerima kartu Prakerja
5. Diutamakan bagi para pencari kerja, fresh graduate dan korban PHK
6. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
7. Pelaku usaha mikro dan kecil
8. Bukan penjabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, anggota TNI, kepala desa dan perangkat. Kemudian direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD
9. Tidak pernah menjadi peserta kartu Prakerja sebelumnya
Selain syarat-syarat tersebut, peserta yang akan melakukan Pendaftaran kartu Prakerja gelombang 48 harus memiliki akun Prakerja.
Berikut cara membuat akun Prakerja
- Kunjungi situs www.prakerja.go.id
- Pastikan kamu mengaktifkan pengaturan lokasi dengan mencentang ikon gembok pada dashboard alamat situs
- Verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir
- Klik Lanjut
- Lengkapi data diri. Nama lengkap sesuai KTP, nama ibu kandung, status bekerja, status perkawinan, pendidikan terakhir dan topik pelatihan yang diminati. Kemudian jenis kelamin, jumlah tanggungan keluarga, alamat sesuai KTP, dan alamat tempat tinggal.
- Klik lanjut
- Proses selanjutnya, verifikasi KTP dengan mengunggah foto KTP dan foto diri dengan diambil langsung dari kamera ponsel
- Verifikasi nomor ponsel
- Klik kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor ponselmu
- Klik Verifikasi
- Berikutnya, isi pernyataan pendaftar, lalu klik Oke
- Jalani tes motivasi dan kemampuan dasar. Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh tim seleksi kartu Prakerja.
- Klik Mulai Tes dan ikuti tes sampai selesai
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili Anda. Lalu klik Gabung
- Nantinya akan muncul persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Jika sudah sesuai maka klik saya Menyetujui
- Tunggu notifikasi yang masuk melalui SMS dan e-mail setelah penutupan gelombang tentang lolos tidaknya.
Ini informasi mengenai syarat terbaru bagi pesera kartu Prakerja gelombang 48. Simak dan penuhi syarat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: