Jelang Pergantian Tahun, Puluhan Pejabat Pemkab Pringsewu Dapat Penyesuaian Jabatan

Jelang Pergantian Tahun, Puluhan Pejabat Pemkab Pringsewu Dapat Penyesuaian Jabatan

Sebanyak 27 orang dilantik untuk penyesuaian jabatan fungsional hasil penyetaraan di lingkup Pemkab Pringsewu. FOTO ISTIMEWA --

BACA JUGA: Sambil Rebahan, Dapatkan Saldo DANA Puluhan Juta Dari Aplikasi Ini

Kemudian Wiwit Sutriyono (Irban Bidang Investigasi Inspektorat Pringsewu) dan Eko Irawan sebagai Kabag Prokopim Setkab Pringsewu.

Selanjutnya Cicih Daniasri menjadi Kabag Administrasi Pembangunan Setkab Pringsewu dan Ivan Kurniawan menjadi Sekretaris Bappeda Pringsewu.

Pj. Bupati Adi Erlansyah mengatakan, pelantikan sesuai amanat pasal 132a ayat 1 huruf a dan ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 49/2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

Menindaklanjuti hal tersebut, telah diperoleh persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri Nomor 821/6191/OTDA tanggal 5 September 2022 perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu. 

BACA JUGA: Siap-siap! Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Cek Link Resminya Di Sini

"Hal tersebut menjadi dasar terbitnya Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/462/B.04/2022 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Administrator dan jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Pringsewu,” kata Adi Erlansyah. 

Kemudian dasar hukum pelantikan dan sumpah/janji kepala sekolah di lingkungan Pemkab Pringsewu berdasar Surat Keputusan Bupati Nomor 821.2/463/B.04/2022 tentang pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Hal ini untuk mengisi jabatan yang ada berdasarkan pada syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan, pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan lain yang dibutuhkan sesuai jabatan yang akan diemban. 

"Pada hakikatnya, sebuah jabatan merupakan bentuk penghargaan atas prestasi seorang pegawai. Sekaligus sebuah amanah yang dapat dimaknai sebagai titipan yang mengandung sebuah komitmen dan tanggung jawab,” sebut Adi Erlansyah. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: