Sepanjang Tahun 2022, Polres Lampura Tangani 621 Kasus Tindak Kriminal

Sepanjang Tahun 2022, Polres Lampura Tangani 621 Kasus Tindak Kriminal

Kegiatan ekspose akhir tahun Polres Lampura. Foto Dok--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Di penghujung akhir tahun 2022, Polres Lampung Utara (Lampura) menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan yang telah di laksanakan berserta Polsek dalam jajaranya yang di gelar di lapangan apel mapolres setempat, Sabtu 31 Desember 2022.

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah bekerja sama hingga saat ini, menyampaikan kutipan pemberitaan yang objektif terkait kinerja Polres Lampura.

"Kita berharap kedepan dapat terus bekerja sama dalam upaya memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Polres Lampura ini," "ujarnya.

Selanjutnya Kapolres AKBP Kurniawan melanjutkan, selama tahun 2022 Polres Lampura, melakukan pengungkapan sebanyak 621 kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan dan kasus-kasus menonjol yang menjadi perhatian publik serta kemudian pengungkapan kasus narkoba.

BACA JUGA:Kuantitas Kejahatan di Pesawaran Meningkat Tahun 2022, Tapi…

“Untuk kasus Curas dan Curanmor yang menjadi atensi pimpinan, di Tahun 2022 mengalami penurunan yang signifikan dan secara keseluruhan, untuk penyelesaian tindak pindana mengalami kenaikan sebesar 18%,” katanya saat menggelar Konferensi Pers yang di dampingi para pejabat utama.

Ditahun 2022 juga pihaknya telah melakukan antisipasi gangguan kamtibmas dengan melaksanakan Operasi Kepolisian serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

“Kepolisian harus bersenergi dengan masyarakat serta instansi terkait untuk bersama-sama menciptakan sistem keamanan yang baik sehingga kamtibmas di Lampura yang aman kondusif tetap terpelihara, "ujarnya mengakhiri konferensi pers. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: