Alhamdulillah, Disperkim Siapkan Anggaran untuk Bantu Tangani Titik Banjir
Kepala Disperkim Kota Metro, Syahcri Ramadan--
BACA JUGA:Polres Tanggamus PTDH 2 Orang Anggota, Ini Identitasnya
“Kalau PU ini kan penanganan jaringan-jaringan yang besar. Kalau Disperkim sesuai dengan kewenangannya, ya drainasenya. Karena untuk drainsase di atas 40 meter juga kewenangan DPU, termasuk di pinggir-pinggir jalan besar,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: