Tak Bisa Kabur, Kehadiran Pegawai Pemkab Pesawaran Dipantau Dengan Sistem Ini

Tak Bisa Kabur, Kehadiran Pegawai Pemkab Pesawaran Dipantau Dengan Sistem Ini

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyatakan, pemantauan kehadiran pegawai dalam pelaksanaan tugas akan dilakukan melalui media aplikasi pelaporan foto individu berbasis GPS atau titik Koordinat setiap pagi dan sore. FOTO PROKOPIM PESAWARAN--

PESAWARAN, RADARLAMPUNG.CO.IDSistem pelaporan kehadiran pegawai dalam pelaksanaan tugas di Pemkab Pesawaran dilakukan melalui media aplikasi pelaporan foto individu berbasis GPS atau titik Koordinat setiap pagi dan sore. 

Sistem ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS.

"Sistem ini akan dilaksanakan terhitung mulai hari ini, 2 Januari 2023. Monitoring dan evaluasinya akan dilaksanakan oleh tim GDN Kabupaten Pesawaran," kata Dendi Ramadhona saat menyampaikan arahan pada upacara bendera di Lapangan Pemkab Pesawaran, Senin, 2 Januari 2023

Dendi menegaskan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini memiliki regulasi terbaru mengenai disiplin. 

BACA JUGA: Pinjol Resmi Bisa Buat Modal Nikah, Langsung Cair Puluhan Juta, Cek Di Sini!

Ketentuan mengenai larangan, kewajiban, serta hukuman disiplin bagi PNS termuat dalam PP Nomor 94/2021 tentang Disiplin PNS. 

"Disiplin tersebut memiliki makna bahwa PNS dituntut untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang diatur dalam peraturan perundangan-undangan atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar akan dijatuhi hukuman disiplin," tandasnya. 

Menindaklanjuti PP Nomor 94/2021, maka harus dilakukan penguatan dan pembinaan disiplin PNS di lingkungan Pemkab Pesawaran. 

Ada beberapa beberapa poin yang perlu digarisbawahi. Yaitu ketentuan waktu kerja dan sistem monitoring kehadiran harian aparatur secara berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Ini Respon Kejati Lampung Terkait Oknum Jaksa Digerebek Bersama Oknum Pengacara di Hotel

"Laporan hasil monitoring harus dibuat secara berkala," tegasnya

Untuk itu, Dendi mengimbau seluruh ASN di lingkup Pemkab Pesawaran untuk bersama-sama saling bahu membahu membangun Pesawaran dengan merapatkan barisan dan membangun persatuan yang kuat.

Sementara, sebanyak 95 persen pegawai di Pemkab Pesawaran hadir pada hari pertama kerja usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Ini berdasar hasil inspeksi mendadak yang dipimpin Sekretaris Pesawaran Wildan, Asisten dan jajaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: