Tak Bisa Kabur, Kehadiran Pegawai Pemkab Pesawaran Dipantau Dengan Sistem Ini

Tak Bisa Kabur, Kehadiran Pegawai Pemkab Pesawaran Dipantau Dengan Sistem Ini

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyatakan, pemantauan kehadiran pegawai dalam pelaksanaan tugas akan dilakukan melalui media aplikasi pelaporan foto individu berbasis GPS atau titik Koordinat setiap pagi dan sore. FOTO PROKOPIM PESAWARAN--

BACA JUGA: Catat, Ini 5 Penyebab Peserta Tidak Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 48, Nomor 3 Paling Sering!

"Kita lakukan sidak di OPD yang berada di lingkungan pemkab. Sudah kita rekap absen yang diambil di setiap dinas. Tingkat kehadiran ASN mencapai 95 persen pasca libur Nataru," kata Wildan, Senin 2 Januari 2023.

Wildan menuturkan, sesuai intruksi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, sidak dilakukan sebagai upaya untuk mengecek kedisiplinan para pegawai pasca libur Nataru. 

"Ini (sidak, Red) untuk meningkatkan kedisplinan pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran," tegasnya. 

Sementara Inspektur Pesawaran Singgih Pebrianto mengatakan, pada hari pertama kerja pasca Nataru, masih ada beberapa pegawai maupun honorer yang tidak masuk. 

BACA JUGA: Pemimpin Baru, Ada Wakil Rektor Unila yang Bakal Diganti?

Baik itu alasan sakit, urusan keluarga, dan yang mangkir tanpa keterangan. 

Untuk pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, pihaknya akan meminta kepala OPD mengonfirmasi. 

Selanjutnya akan ditentukan sanksi apa yang akan diberikan kepada pegawai bersangkutan. 

"Masih ada pegawai yang tidak masuk dengan berbagai alasan. Seperti sakit, urusan keluarga. Misalnya ada keluarga yang meninggal dunia, bahkan tanpa keterangan. Namun kita tetap meminta surat keterangan dari dokter apabila benar sakit," tegasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: