PPKM Dicabut, Ini Kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Terkait Satgas
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. -Sumber Foto: Bagian Protokol Pemkot Bandar Lampung-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah pusat telah menghapuskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Terkait hal tersebut, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut bahwa satuan tugas (satgas) pengendalian Covid-19 yang dibentuk beberapa waktu lalu tetap ada.
Namun, untuk anggota satgas yang berasal dari militer telah dipulangkan. Sehingga, hanya dari internal Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
"Kalau satgas tetap jalan. Tapi yang dari militer kita pulangkan dulu. Tetapi kalau ada peringatan dari pusat kita panggil lagi," ujar Eva Dwiana.
BACA JUGA:Setahun, 770 Perempuan di Lampung Barat dan Pesisir Barat Jadi Janda, Ada Karena Pasangan Murtad
Ia pun tetap berpesan, meski saat ini tidak ada PPKM, namun dirinya menghimbau untuk tetap menjaga jarak.
"Kalau kerumun sekarang sudah tidak apa-apa," ucap Eva Dwiana
Eva Dwiana juga menyambut baik dengan dicabutnya PPKM oleh pemerintah pusat di akhir tahun 2022 lalu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: