Puluhan Personel Polres Tanggamus Naik Pangkat, Ingat Ada Tanggung Jawab Besar!

Puluhan Personel Polres Tanggamus Naik Pangkat, Ingat Ada Tanggung Jawab Besar!

Kapolres Tanggamus memimpin upacara kenaikan pangkat. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 28 personel Polres Tangamus mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terhitung 1 Januari 2023.

Seksi Humas Polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan melalui upacara korp raport dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Rinciannya, Iptu ke AKP sebanyak dua orang dan Ipda ke Iptu empat personel.

Kemudian dari Aipda ke Aiptu satu personel, Bripka ke Aipda 13 personel, Brigpol ke Bripka enam personel dan Briptu ke Brigpol dua personel.

BACA JUGA: Sambil Rebahan Bisa Dapat Belasan Juta Dari GoPay Pinjam, Begini Caranya

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi mengatakan, kenaikan pangkat merupakan momentum yang sangat penting dalam perjalanan karir anggota Polri.

“Kenaikan pangkat ini merupakan kado tahun baru atas kinerja personel Polres Tanggamus selama ini,” kata AKBP Satya Widhy dalam amanatnya.

AKBP Satya Widhy Widharyadi menegaskan, kenaikan pangkat hendaknya jangan disikapi dengan kegembiraan saja. Namun di balik itu, tentunya ada konsekuensi tugas dan tanggung jawab yang lebih besar.

“Kenaikan pangkat ini lebih menyadarkan diri kita dan sekalian untuk berintrospeksi. Tentunya kita juga lebih meningkatkan kinerja yang dilandasi itikad baik, disiplin, loyalitas dan dedikasi,” tegasnya.

BACA JUGA: Penting! Daftar Pemilik KIS Tipe Ini Bisa Dapat Bansos PKH Januari 2023

Ia berharap dengan pangkat baru, sebagai anggota Polri diharapkan ke depannya lebih mengembangkan kemampuan diri dan meningkatkan profesionalisme dalam melaksanakan tugas polri.

Kualitas diri harus terus diasah dan ditingkatkan sehingga dapat menampilkan sosok Polri yang unggul dan humanis.

“Hindari penyimpangan dan pelanggaran sekecil apapun, yang dapat merusak citra dan nama baik institusi. Hindari tindakan yang dapat menimbulkan kebencian dan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada polri,” pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: