Satlantas Tanggamus Tindak 8 Pelanggaran di Razia Ops Patuh Krakatau 2025

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menggelar razia penertiban lalu lintas di Jalan Lintas Barat--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menggelar razia penertiban lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu, 19 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Febran Kurniawan dan Ipda Fadholi, S.H., bersama sejumlah personel Satlantas lainnya. Razia difokuskan pada tujuh jenis pelanggaran yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Jenis pelanggaran yang menjadi target operasi meliputi penggunaan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur, pengendara motor yang membawa penumpang lebih dari satu, pengemudi yang melampaui batas kecepatan, tidak memakai helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus lalu lintas.
BACA JUGA:Jalan Rusak Akibat Truk ODOL hingga Galian Pihak Rekanan Teror Pengguna Jalan di Way Kanan
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil menindak delapan pelanggaran lalu lintas, yang terdiri dari satu pelanggaran dengan tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan tujuh tilang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Tidak ada kendaraan roda dua yang diamankan dalam operasi ini.
"Dengan kegiatan ini, kami berupaya menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, sekaligus mencegah tindak kriminalitas seperti curat, curas, dan curanmor (3C) di wilayah hukum kami," ujar Iptu Made Agus.
Ia menambahkan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkala selama Operasi Patuh Krakatau 2025, sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar (Kamseltibcarlantas) di Tanggamus.
“Ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum demi keselamatan seluruh pengguna jalan,” tutupnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: