Soal Pertalite Tercampur Air di SPBU Karawang, Ini Penjelasan Pertamina

Soal Pertalite Tercampur Air di SPBU Karawang, Ini Penjelasan Pertamina

Aturan Baru Pembelian BBM Subsidi.--unsplash

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Baru-baru ini masyarakat Tanah Air sedang dihebohkan dengan viralnya sebuah video yang menunjukkan cairan dalam botol yang diduga Pertalite terlihat berwarna merah, padahal seharusnya BBM Subsidi jenis Pertalite berwarna hijau.

Demikian dari pantauan radarlampung.co.id dari akun media sosial @karawang_kekinian pada Jumat, 6 Januari 2023.

Kejadian yang akhirnya viral di jagat maya itu dinarasikan usai bensin yang tak wajar karena berbeda dari warna Pertalite pada umumnya.

PT Pertamina (Persero) melalui Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Barat, Pertamina Patra Niaga yakni Eko Kristiawan menyebutkan bahwa viralnya video Pertalite yang tercampur dengan air disebabkan adanya rembesan air hujan dan tidak ada kaitannya dengan kualitas Pertalite.

BACA JUGA: 5 Jenis Vitamin yang Cocok Untuk Pekerja Keras

“Itu (warna) tidak ada kaitannya dengan kualitas. (Penyebabnya) rembesan air karena hujan deras sebelumnya,”sebut Eko.

Eko juga menambahkan bahwa ada dugaan tangki penyimpanan BBM Subsidi diduga terkena rembesan air hujan itu telah keringa dan telah dilakukan pemeriksaan ulang.

Serta Eko juga turut menyebutkan pihak SPBU terkait sudah memberikan kompensasi kepada konsumen yang membeli dan mengisi BBM Subsidi Pertalite yang bercampur air pada waktu tersebut.

Di sisi lain, Pemerintah terus memproses peraturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Termasuk pembelian melalui aplikasi MyPertamina.

BACA JUGA: Jangan Ketinggalan! BSU Januari 2023 Cair Lagi, Cek Linknya Di Sini

Aturan baru ini akan segera direalisasikan agar lebih tepat sasaran dalam pembelian dan mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi.

Pemerintah juga akan segera merevisi ulang Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang diterbitkan.

Nantinya, aturan terbaru ini akan diterapkan oleh para pengguna BBM dengan cara menggunakan sistem IT.

PT Pertamina (Persero) sudah menyiapkan sistem IT yang tepat melalui aplikasi MyPertamina sebagai aturan baru dalam mekanisme pembelian BBM susidi agar tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: