Cabuli Bocah SD Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polsek Rumbia

Cabuli Bocah SD Berulang Kali, Pelaku Ditangkap Polsek Rumbia

Ilustrasi pencabulan anak. -Pixabay-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang pria berinisial DRW (25) dipolisikan pasca berulang kali merudapaksa anak kelas 5 SD di Lampung Tengah.

Aksi rudapaksa yang dilakukan DRW diketahui saat orangtua korban memergoki anaknya sedang berada di rumah pelaku di Kampung Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Minggu, 6 April 2025.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapoksek Rumbia Iptu Jufriyanto mengatakan bahwa pelaku ditangkap setelah orangtua korban melaporkan DRW ke polisi pada Jumat, 11 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB.

"Pelaku mengaku sudah merudapaksa korban berinisial Z sebanyak 10 kali. Saat ini DRW telah ditahan di Polsek Rumbia," ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu 13 April 2025.

BACA JUGA:Otak Pelaku Markup Up Rp 43 Miliar Pada Perkara Proyek PSN Margatiga Segera Disidang

Ia menjelaskan, aksi terakhir DRW terjadi saat dia menjemput Z keluar rumah, pada Minggu 6 April 2025, pukul 19.00 WIB.

Keduanya diketahui saling kenal dan memiliki hubungan dekat atau pacaran, orangtua korban pun mengetahui hal tersebut.

Namun, pada pukul 20.30 WIB, korban tidak kunjung pulang ke rumah, keduanya pun tidak bisa dihubungi.

"Orangtua korban pun mencarinya dan menemukan korban berada di rumah pelaku," jelasnya.

BACA JUGA:Pemberdayaan BRI Berhasil Kembangkan Usaha Kue Milik Suhartini

Masih dikatakan Kapolsek, orangtua korban bersama dua kerabatnya lantas melabrak rumah pelaku, dan menanyakan maksud DRW tidak kunjung mengantarkan korban pulang ke rumah.

Tidak menemukan jawaban, orangtua korban pun masuk ke rumah dan mendapati anaknya berada di dalam kamar pelaku.

Setelah dicecar keluarga korban, DRW pun mengakui telah merudapaksa korban di rumahnya berulang kali.

"DRW mengakui bahwa sudah melakukan persetubuhan dengan Z sedikitnya sebanyak 10 kali," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: