34 Orang Diamankan Polisi Usai Digrebek Judi Sabung Ayam

34 Orang Diamankan Polisi Usai Digrebek Judi Sabung Ayam

--

BANDARLAMPUNG,  RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 34 orang diamankan Polisi lantaran terlibat kasus judi sabung ayam.

Penggerebekan itu dilakukan oleh Polsek Sukarame di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung.

Lokasi penggerebekan tersebut di pelataran Rumah Milik BR Jalan Pulau Singkep Kelurahan Sukabumi Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung.

"Di lokasi, kami amankan 34 orang, 1 unit mobil, 24 kendaraan sepeda motor, 8 ekor ayam berikut kisa, Kurungan ayam, Geberan, Banner Gelanggang, papan tulis serta uang tunai sebesar Rp 914.000," kata Kompol Warsito kepada radarlampung.co.id pada Selasa, 10 Januari 2023.

Kompol Warsito menyampaikan bahwa informasi ini pihaknya dapatkan berdasarkan laporan dari masyarakat yang cukup resah dengan adanya arena judi sabung ayam ini.

Mendapatkan informasi tersebut, Kompol Warsito juga menambahkan bahwa ke 34 orang yang diamankan di lokasi dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh petugas di Mapolsek Sukarame. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: