Kabupaten Ini Mulai Terapkan E-KTP Digital, Sementara untuk Kalangan...

Kabupaten Ini Mulai Terapkan E-KTP Digital, Sementara untuk Kalangan...

Proses pembuatan e-KTP digital di aula Sekretariat Kabupaten Lampung Timur. FOTO DWI PRIHANTONO/RADARLAMPUNG.CO.ID --

BACA JUGA: Cek Di sini, Kode Promo Gojek 12 Januari 2023, Banjir Voucher Diskon untuk GoRide, GoMart, GoCar dan GoFood

Terakhir, verifikasi data dan aplikasi sudah dapat digunakan untuk login identitas kependudukan digital. 

"Bila semua tahapan selesai, maka pemohon sudah memiliki identitas kependudukan digital," kata Dian Trisnowati mewakili Kepala Disdukcapil Lampung Timur Amriadi. 

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan uji coba KTP elektonik (e-KTP) digital sejak 2021 lalu. Ada beberapa kabupaten/kota di Indonesia yang menjadi lokasi penerapan. 

Nantinya e-KTP digital bakal diterapkan bertahap sebagai identitas digital.

BACA JUGA: Mau Tahu Bansos 2023 yang Cair lewat Kantor Pos? Segera Cek Di Sini  

E-KTP digital tersebut berisi data diri masyarakat. Mulai dari nama, alamat, foto, tanda tangan hingga nomor induk kependudukan. 

Dilansir dari dukcapil.kemendagri.go.id, Selasa 10 Januari 2022, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, KTP digital merupakan perpindahan e-KTP yang saat masih digunakan oleh masyarakat.

E-KTP digital ini dipindahkan ke ponsel berupa foto maupun QR Code melalui aplikasi khusus yang disediakan Disdukcapil. 

Namun perlu diketahui, identitas digital tersebut tidak langsung menghapus penggunaan e-KTP. 

BACA JUGA: The Phenomenon of The Death of Tens of Thousands of Fish in Lake Ranau

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bakal menerapkan prinsip pelayanan dua jalur atau double track system services.

Pelayanan tersebut terdiri dari layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Kelebihan e-KTP digital ini adalah, penggunaannya bakal lebih mudah dengan pembuatan yang cepat. 

Kemudian tidak perlu melalui pencetakan dengan blangko, data data tersimpan di ponsel, dan tidak perlu foto kopi untuk mengakses pelayanan publik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: