Usai Dicekoki Tuak, Siswi SMP Dicabuli, Pelakunya Ternyata
Anggota Polres Pringsewu mengamankan pelaku pencabulan siswi SMP, Rabu 11 Januari 2023. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan AK (20), warga Kota Agung, Tanggamus yang diduga melakukan pencabulan.
Korbannya adalah TW (16), seorang siswi sebuah SMP di Pringsewu.
Kasatreskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menyatakan, AK diamankan, Rabu 11 Januari 2023. Sebelumnya, pihaknya menerima laporan dari orang tua TW.
"Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial AK," kata Iptu Feabo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
BACA JUGA: Sedih! Tiga Hari Usai Menikah, Pasangan Ini Tewas Kecelakaan
Pencabulan tersebut terungkap setelah orang tua TW mendapati anak baru gede (ABG) itu pulang pagi.
Setelah didesak, TW mengaku lelaki yang baru dikenalnya. Sebelumnya siswi SMP ini sempat dicekoki tuak.
Mendengar cerita TW, orang tua siswi SMP itu langsung melapor ke polisi.
"Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka, lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu," ujarnya.
BACA JUGA: PLN Gandeng 16 Perguruan Tinggi untuk Riset dan Pengembangan SDM
Sebelumnya, anggota Polres Pringsewu menciduk S (45), yang diduga mencabuli SA (14), anak kandungnya, Selasa 3 Januari 2023.
Pencabulan itu dilakukan dengan alasan istri S tidak bisa menuruti kebutuhan biologisnya.
S berdalih, sang istri sulit diajak berhubungan intim. Ini membuatnya nekat mencabuli anak kandungnya.
”Karena istri saya susah diajak berhubungan. Saya tidak pernah main keluar. Akhirnya nekat melakukan itu kepada anak saya," aku S ketika diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: