Soal Jajanan Chiki Ngebul yang Berbahaya, Ini Kata Dinas Kesehatan Lampung

Soal Jajanan Chiki Ngebul yang Berbahaya, Ini Kata Dinas Kesehatan Lampung

Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana--

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Tahun 2022 Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Lebih Target

Sebelumnya diberitakan, orang tua dan masyarakat wajib tahu, jajanan yang akhir-akhir ini viral yakni jajanan ringan atau ciki dengan tambahan nitrogen cair perlu di waspadai.

Pasalnya ditemukan kasus di Jawa Barat soal anak-anak yang mengalami keracunan usai mengonsumsi chiki ngebul atau chiki berasap.

Makanan ringan yang disebut ciki ngebul ini merupakan makanan ringan dengan nitrogen cair. Sensasi nya, saat Nitrogen Cair diberikan, akan mengeluarkan asap.

Namun, orang tua wajib tahu, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan surat edaran terkait jajanan ciki ngebul itu. Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.07/III.5/67/2023 perihal Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan.

BACA JUGA:Mengenal Resti, Mantri BRI Tangguh Yang Melayani Masyarakat Sungai Guntung

Dalam edaran itu disebutkan bahwa ataz pelaporan kasus Kedaruratan Medis dalam Penggunaan Nitrogen Cair pada Makanan, maka kami sampaikan tidak terjai kejadian luar biasa (KLB), hanya terjadi peningkatan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang bersifat lokal.

Namun demikian jika terjadi kejadian serupa di tempat lain, tetap perlu melaporkan dan memantau serta berkoordinasi penanganannya di lapangan.

Karenanya jika ditemukan, maka seluruh dinas kesehatan (dinkes) Provinsi, Dinkes kabupaten/kota dan rumah sakit diminta melaporkan jika ditemukan kasus keracunan pangan akibat chiki ngebul.

Pelaporan bisa ditujukan melalui Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan. Atau bisa juga melalui kontak ke Tim Kerja Pelayanan Kesehatan Rujukan Lain di nomor 088215992763 atau melalui email [email protected].

BACA JUGA:Konflik Rumah Tangga, Anak Masih Menyusui Jadi Korban

Sebagai informasi, ditemukan kasus keracunan karena chiki ngebul di Jawa Barat. Tepatnya berada di Tasikmalaya dan Bekasi.

Dari dua tempat ini didapat data ada 24 anak yang terkonfirmasi keracunan chiki ngebul di Tasikmalaya dan ada 4 anak di Bekasi yang dikonfirmasi keracunan chiki ngebul.

Kabid Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Ryan Bayusantika Rustandi mengatakan dua kejadian, berada di Kabupaten Tasikmalaya pada tanggal 15 November 2022 dan Kota Bekasi pada tanggal 21 Desember 2022.

Dia menyebut, untuk kasus di Kabupaten Tasikmalaya terdapat satu anak yang harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. Sementara 16 anak tidak bergejala, dan tujuh anak lainnya bergejala.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: