Baru Menjabat, Kapolres Tubaba Terima Curhatan Masyarakat

Baru Menjabat, Kapolres Tubaba Terima Curhatan Masyarakat

Kegiatan jumat curhat yang dilaksanakan oleh Kapolres Tubaba. Foto Dok--

TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Baru menjabat, Kapolres TUBABA AKBP Ndaru Istimawan mendengar curhatan masyarakat sekitar.

Curhatan masyarakat Tubaba itu dikemas dalam kegiatan Jumat Curhat yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kegiatan Jumat Curhat ini diatensikan oleh Kapolri dari jajaran Polda, Polres hingga Polsek.

Kepala Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat (Tubaba) AKBP Ndaru Istimawan, didampingi seluruh PJU Polres, melaksanakan kegiatan Jum’at Curhat di Balai Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tubaba, Jum’at 13 Januari 2023.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Akan Lanjutkan Pembangunan Jembatan Pulau Pasaran

Dalam kesempatan ini AKBP Ndaru mengatakan, bahwa kegiatan Jum’at Curhat ini adalah sebagai sarana komunikasi dua arah, antara Polres Sampang dengan masyarakat.

Tujuannya mencegah maupun menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

“Berbagai masalah yang terjadi di masyarakat Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Barat, agar segera di tangani. Supaya tidak menimbulkan konflik sosial yang berkelanjutan," ujarnya.

Mendengarkan curahan hati, pertanyaan masyarakat tentang menanggapi aksi balap liar yang terjadi di setiap malam Minggu di Pasar Pulung, Kapolres menjawab bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan meningkatkan lagi patroli ada akan koordinasikan dengan kasat samapta dan Kasat Lantas supaya untuk ditindaklanjuti mungkin dengan memberikan Efek jera kepada para pembalap liar.

 

Pertanyaan masyarakat lainnya mengenai aksi pencurian yang dilakukan oleh anak di bawah umur. "Kapolres menjawab memang anak di bawah umur tidak bisa dihukum dengan undang-undang tapi nanti akan kami koordinasikan dengan Kasat Reskrim," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: