Babak Baru Perkara Dugaan Cabul di Natar, Tersangka Lapor Mengaku Dianiaya Warga

Babak Baru Perkara Dugaan Cabul di Natar, Tersangka Lapor Mengaku Dianiaya Warga

Rustamaji mendampingi saksi yang akan dimintai keterangan di Polres Lamsel--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Satreskrim polres lamsel mengundang ke-7 Pemuda dr Desa Rulung Raya sebagai saksi Atas laporan no : LP/B-1343/XII/SPKT/Polres Lampung Selatan/POLDA Lampung, tgl 28 Desember 2022 atas adanya dugaan penganiayaan tanggal 20 pukul 21.00 WIB di salah satu pondok di dusun Purwodadi Desa Rulung Raya kecamatan Natar.

Menurut pengakuan ke-7 orang saksi yaitu RC, NV, NG, AR, MS, BS dan NNG bahwa mereka yang mengamankan MN pada tgl 20 Desember 2022 pukul 21.00 WIB. Sebab, warga yg sudah berkumpul akan berbuat anarkis dan mengamankan kerumah kadus Purwodadi.

"Disana sudah ditunggu dengan pak kades, pak sekdes dan Pamong, Kemudian pak kades dan pak sekdes membawa pak MN ke rumah pak kades, setelah itu saksi saksi  membubarkan diri dari rumah pak kadus Purwodadi," kata Rustamaji dar PBH Peradi Bandar Lampung sebagai kuasa hukum saksi.

Selain saksi  hari ini, sambung Rustamaji, kamis kemarin kepala desa Maryoto kades Rulung Raya dan 2 orang kepala dusun telah dimintai keterangan.

BACA JUGA:Anak Tetangga Dicabuli Dua Kali, Terungkap Korban Sakit Perut

"Mereka menyatakan bahwa pelapor dibawa dari rumah kadus Sasongko dalam keadaan sehat dan tidak berdarah," katanya.

Diketahui sebelumnya, MN diduga telah mencabuli UM (17) pada Jumat 16 Desember 2022 sekitar pukul 15.00 wib, di Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Saat itu, UM (17) yang sedang sendirian duduk-duduk di samping pintu sambil bermain ponsel.

Secara tiba-tiba, korban dicabuli sehingga Korban kaget dan berdiri kemudian melarikan diri. 

BACA JUGA:Puting Beliung Terjang Penawar Tama Tulang Bawang, Puluhan Rumah dan Fasum Rusak

Rustamaji, selaku kuasa hukum korban menceritakan bahwa kejadian tersebut dialami korban tidak hanya sekali.

Perbuatan cabul tersebut pernah juga dilakukan saat tengah malam di dalam kamar asrama tempat tinggal korban.

Ia menuturkan bahwa korban bercerita kepadanya tentang dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oleh MN tersebut.

"Jadi, malam itu tubuh bagian sensitif korban tiba-tiba dipegang oleh pelaku saat sedang tidur. Korban kemudian terbangun, " Ucapnya menuruti cerita korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: