Bertamu ke Rumah Tetangga Dini Hari Ternyata...
(Ilustrasi penangkapan/Pixabay)--
PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebulan berlalu. Kasus pencurian di Pardasuka, Pringsewu terungkap. Polisi mengamankan RK (27), yang diduga menggasak tiga unit ponsel tetangganya.
Pencurian tersebut berlangsung Minggu dini hari, 18 Desember 2022. Korbannya adalah Reihan (21), warga Pekon Wargo Mulyo, Pardasuka.
Ia kehilangan ponsel Vivo Y55 dan Iphone 7+ milik. Sementara, Soni yang sedang menginap di rumah Reihan, kehilangan ponsel Redmi Note 9.
Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadiyo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengungkapkan, RK beraksi saat Reihan sedang tidur.
BACA JUGA: Daftar 10 Gubernur Terkaya di Indonesia, Dua Dari Sumatera, Siapa Mereka?
"Tersangka masuk melalui pintu depan dan mengambil tiga unit HP," kata Iptu Junbadiyo.
Kasus ini dilaporkan ke polisi. Lalu didapat informasi dua ponsel milik Reihan ada di tangan RK.
Setelah di lakukan penyelidikan di dapat informasi bila dua HP milik korban ada pada RK.
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Pardasuka bergerak. RK diamankan sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat 13 Januari 2023.
BACA JUGA: 10 Gubernur Terkaya di Indonesia, Ada yang Hartanya Ratusan Miliar
"Saat tim datang, tersangka mengaku tidak terlibat," sebut dia.
Namun dalam penggeledahan, polisi menemukan dua unit ponsel curian. Sementara satu ponsel sudah dijual.
Kasus serupa terjadi di Lampung Timur. Anggota Polsek Waway Karya Polres Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian ponsel.
Ia adalah IN (20), pemuda asal Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: