Jaksa KPK Hadirkan Enam Saksi untuk Terdakwa Karomani Cs

Jaksa KPK Hadirkan Enam Saksi untuk Terdakwa Karomani Cs

Para saksi dihadirkan jaksa KPK.- Foto Anca/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Jaksa penuntut umum mengahdirkan enam saksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Selasa 17 Januari 2023. 

Tiga terdakwa itu yakni Karomani rektor Unila nonaktif, Heryandi Warek I Unila Nonaktif, dan Muhammad Basri mantan Ketua Senat Unila. 

Enam saksi itu yakni Tiga wakil rektor Unila yakni Asep Sukohar (warek II bidang umum dan keuangan), Yulianto (warek III bidang kemahasiswaan dan alumni) serta Suharso (warek IV bidang perencanaan, kerja sama teknologi informasi dan komunikasi). 

Selain para warek Unila, jaksa penuntut umum KPK juga menghadirkan Surasmi (wakil Dekan Fakultas Kedokteran Unila), Radi dan Sofiah dua orang tua mahasiswa. 

BACA JUGA:Mudah Tanpa Ribet, Cek BSU 2023 lewat HP

Dalam sidang tersebut, dua majelis hakim disatukan dalam sidang. Diketahui, Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri menjalani sidang terpisah.

Mereka disidang oleh majelis hakim yang berbeda. Karomani disidang oleh Lingga Setiawan dibantu hakim Aria Veronica dan Edi Purbanus. 

Sedangkan majelis hakim Heryandi dan Muhammad Basri dipimpin oleh Achmad Rifai dengan dua hakim anggota Efiyanto dan Edi Purbanus. 

Dalam sidang ini dua majelis dijadikan satu. Sehingga dalam sidang Karomani, Heryandi dan Muhammad Basri dipimpin lima hakim yang diketuai Lingga Setiawan, dengan hakim anggota Achmad Rifai, Efiyanto, Aria Veronica dan Edi Purbanus. 

BACA JUGA:Ketum Partai Demokrat AHY Konsolidasikan Mesin Partai di Lampung

Jaksa KPK meminta penyatuan majelis hakim dengan alasan agar menghemat waktu. Sebab saksi yang diperiksa sama-sama akan beraksi untuk tiga terdakwa.

Saat ini, jaksa penuntut umum masih memeriksa Asep Sukohar, Yulianto dan Suharso. Sedangkan tiga saksi lain diminta menunggu di luar karena pemeriksaan saksi dipisah.

Karomani sebelum sidang menyatakan siap menjalani sidang. Karomani meminta kepada wartawan agar membuat berita yang berimbang. 

"Saya harap teman-teman wartawan membuat berita yang berimbang. Buat beritanya sesuai fakta persidangan," tandas Karomani.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: