Sepanjang Tahun 2022, Ada 11 Laporan Kekerasan Seksual di Metro

Sepanjang Tahun 2022, Ada 11 Laporan Kekerasan Seksual di Metro

Ilustrasi pencabulan.-ILUSTRASI/FOTO PIXABAY-

METRO, RADARLAMPUNG CO.ID - Selama tahun 2022, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres METRO, Polda Lampung mencatat sebanyak 11 laporan kekerasan seksual di Kota METRO.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro, Polda Lampung, Ipda Astri Lyana mengungkapkan, laporan kekerasan seksual tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021. Di mana, pada tahun 2021 diketahui ada 9 laporan kekerasan seksual. 

"Di tahun 2022 lalu, meningkat 2 kasus menjadi 11 kasus kekerasan seksual pada anak," ujarnya Selasa 17 Januari 2023.

Dikatakannya, korban dari kasus kekerasan seksual tersebut didominasi oleh anak dibawah umur 17 tahun. Sedangkan pelaku kebanyakan pacar dari korban.

BACA JUGA:Gasak Alat Sedot Pasir di Bengkel, Pelaku dan Korban Kejar-Kejaran, Akhirnya..

"Mayoritas korban pelecehan seksual itu anak berumur 11 sampai 17 tahun. Kebanyakan pelakunya itu pacar korban ya, bukan hubungan sedarah dengan korban," ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, pihaknya juga sudah mengupayakan untuk memberikan pendampingan psikologis dengan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota Metro.

"Kami dari Unit PPA satreskrim bekerja sama dengan UPTD PPA Kota Metro untuk melakukan observasi berkala psikologi anak korban ke psikiater," katanya.

Ia menambahkan, di awal tahun 2023 ini, kasus kekerasan seksual terjadi, dan pelaku sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro.

BACA JUGA:Simpan Sabu, ASN Tulang Bawang Diciduk Polisi

"Di awal tahun 2023 ini ada satu kasus kekerasan seksual," tukasnya.

Sebagai informasi, Unit PPA Polres Metro mengamankan pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Kota Metro. RN (27) pelaku tindak asusila yang merupakan warga Kelurahan Hadimulyo Barat Metro Pusat tersebut dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Metro.

Kasat Reskrim Polres Metro, Polda Lampung, Iptu Mangara Panjaitan mengungkapkan, korban, OS (14) masih berstatus pelajar. Laporan tersebut berawal dari kecurigaan keluarga korban yang melihat perut OS semakin membesar. 

"Lalu ditanyakan ke korban, dan cek ke dokter. Ternyata korban sudah hamil. Pihak keluarga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: