Resmi Dibuka! UMKM Bisa Dapat Bansos Rp 6 Juta, Begini Syarat dan Cara Daftarnya
Pemerintah menggulirkan bantuan sosial UMKM sebesar Rp 6 juta. --
BACA JUGA: Cek, 7 Fakta Mengejutkan Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
5. Klik cari data dan pencairan dana bantuan yang ingin para UMKM cari. Baik untuk bantuan PKH, BPNT, BLT, KIS PBI, Kartu Prakerja dan bansos lainnya.
Semua bantuan untuk para UMKM bisa tersalurkan tergantung tahapan program Bansos yang dicairkan terlebih dahulu.
Jika semua program Bansos bisa didapatkan maka tota dana yang akan diterima setiap para UMKM bisa mencapai Rp 6 juta. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: