Cek, 7 Fakta Mengejutkan Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

Cek, 7 Fakta Mengejutkan Jelang Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48

--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada beberapa fakta mengejutkan jelang pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 yang akan dibuka pada kuartal I 2023.

Sebelum calon penerima mendapatkan program Kartu Prakerja gelombang 48, sebaiknya perhatikan fakta-fakta mengejutkan ini ketika melakukan pendaftaran.

Setidaknya, ada tujuh fakta mengejutkan dari Kartu Prakerja gelombang 48 yang dinilai sangat berpengaruh terhadap calon penerima yang nantinya akan mendapatkan manfaat dari kartu Prakerja.

Pada gelombang sebelumnya, Kartu Prakerja berjalan sesuai dengan aturan yang terdahulu telah ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Mau Tahu? Ini Cara Khusus Dapat Kartu Prakerja Gelombang 48 Sekaligus Bansos Lainnya

Sedangkan pada pembukaan kali ini, program Kartu Prakerja mengalami banyak sekali perubahan yang secara resmi telah diumumkan langsung oleh Pemerintah.

Perubahan inilah yang menyebabkan Kartu Prakerja sedikit berbeda dari pembukaan gelombang sebelumnya. 

Hingga pada akhirnya ada fakta-fakta baru yang harus diketahui oleh para calon pendaftar.

Saat ini, pastinya para calon pendaftar program Kartu Prakerja telah banyak melakukan persiapan dalam menyambut pembukaan gelombang 48 yang akan di buka sebentar lagi.

BACA JUGA: Jangan Lewatkan Insentif Rp 4,2 Juta! Ini Cara Terbaru Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48

Mulai dari pembuatan akun Prakerja, melengkapi segela persyaratan terbaru dan juga melakukan pendaftran melalui link resmi kartu Prakerja.

Adapun link resmi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 hanya bisa di akses melalui laman dashboard Prakerja di prakerja.go.id/daftar.

Selain dari link tersebut, pendaftaran tidak bisa dilakukan dan calon peserta Kartu Prakerja kemungkinan besar gagal mendapatkan manfaat bantuan dana dari program tersebut.

Agar tidak keliru, calon peserta bisa cek di sini mengenai tata cara pendaftaran Katu Prakerja sebelum dibuka dalam waktu dekat ini secara resmi oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: