Catat, Ini Alur Kerja Sama Penyediaan SPKLU Dengan PLN
PT PLN (Persero) membuka kerja sama penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM--
BACA JUGA: Mudah Tanpa Ribet, Cek BSU 2023 lewat HP
- Verifikasi dokumen dan analisis kajian finansial serta operasional
- Penawaran dan negosiasi
- Penandatanganan kontrak kerja sama
- Pembayaran initial fee SPKLU oleh partner
BACA JUGA: Prof. Lusmeilia Afriani Resmi Jadi Rektor Unila, Ini Pesan Khusus Dari Mendikbud Ristek
- Pembangunan SPKLU
- Uji coba SPKLU
- Pendaftaran SPKLU di Kementerian ESDM
- Komersialisasi SPKLU dan pengoperasian
BACA JUGA: Media Visit Perdana di 2023, AHY Kunjungi Radar Lampung
Keuntungan bermitra dengan PLN dalam skema kerjasama ini adalah, calon partner tidak harus memiliki IUPTL penjualan dan IUJPTL bidang pengoperasian.
Kemudian ada akselerasi bisnis SPKLU atau POM Listrik dengan proses mudah.
Lalu, platform digunakan lebih dari 12 juta pengguna dengan media promosi dan branding serta dukungan penuh PLN Group.
Sementara, sampai akhir 2022, PT PLN (Persero) sudah menyediakan 570 SPKLU. Lokasinya pada 238 titik tersebar di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: