Simak! Ini Perubahan Terbaru Komposisi Bipih Tahun 2023

Simak! Ini Perubahan Terbaru Komposisi Bipih Tahun 2023

Perubahan Komposisi BIPIH 2023. ILUSTRASI/FOTO DOKUMEN KEMENAG--

RADARLAMPUNG.CO.ID -  Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 mengalami perubahan komposisi usai diadakannya usulan kenaikan jumlah komponen beban yang dibebankan langsung kepada jemaah haji.

Hal tersebut dilihat dari komponen Bipih di mana anggarannya dialokasikan dari nilai optimalisasi yang mesti dibayarkan oleh calon jemaah haji. 

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas mengajukan usulan Bipih 2023 sebesar Rp 69.193.733,60. 

Pengajuan usulan Bipih 2023 ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ketika rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.

BACA JUGA:Cek Statusnya! BSU 2023 Rp 600 Ribu Siap Disalurkan ke Rekening

Dalam pertemuan tersebut, Kemenag bersama Komisi VIII DPR RI turut membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Sebesar 70 persen angka diusulkan dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang besarnya mencapai Rp 98.893.909,11.

Usulan BPIH 2023 ini naik hingga Rp 514.888,02 dibandingkan dengan usulan di tahun sebelumnya. 

Selain itu juga terjadi perubahan komposisi yang siginifikan dari Bipih.

BACA JUGA:14 Orang Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 8,21 Gram Sabu dan Ekstasi

Perubahan komposisi dari Bipih juga turut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait persentase komposisi yang berubah secara signifikan.

Misalnya pada BPIH 2022 sebesar Rp 98.379.021,09, komposisinya terdiri dari Bipih Rp 39.886.009,00 atau 40,54 persen dan nilai manfaat atau optimalisasi  Rp58.493.012,09 atau 59,46 persen.

Sedangkan untuk usulan BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909,11. Komposisinya Bipih Rp69.193.734,00 atau 70 persen dan nilai manfaat Rp29.700.175,11 (30 persen)

Menag Yaqut menuturkan, kebijakan formulasi komponen BPIH ini diambil agar besaran beban jemaah dapat seimbang dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH ke depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: