Bingung Cek Estimasi Keberangkatan Haji? Kini Layanannya Bisa Lewat Aplikasi Ini

Bingung Cek Estimasi Keberangkatan Haji? Kini Layanannya Bisa Lewat Aplikasi Ini

Layanan pengecekan estimasi haji melalui aplikasi. ILUSTRASI/FOTO Instagram @kemenag_ri--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Di Indonesia masyarakat masih kesulitan untuk mengakses bagaimana mengecek estimasi keberangkatan haji melalui website

Melalui akun Instagram milik Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) RI @kemenag_ri telah memberikan berupa informasi mengenai perubahan layanan terkait estimasi keberangkatan haji.

Tak hanya bisa dicek melalui website, Kemenag RI juga telah menyiapkan agar pengecekan estimasi keberangkatan haji bisa melalui aplikasi.

Aplikasi yang disediakan oleh Kemenag RI yakni seperti, Pusaka Super Apps Kemenag dan Haji Pintar.

Untuk aplikasi Pusaka Super Apps dari Kemenag RI ini merupakan aplikasi layanan yang bisa di akses oleh seluruh agama di Indonesia.

BACA JUGA:Duta Damai BNPT Regional Lampung Gelar Pelatihan Cybersecurity

Di dalam aplikasi Pusaka Super Apps dan Haji Pintar ini juga nantinya calon jemaah haji bisa melihat bagaimana cara dan estimasi  dan skema keberangkatan haji.

Tak hanya untuk mengecek estimasi keberangkatan haji saja, di dalam aplikasi Pusakan Super Apps dari Kemenag RI ini bisa mengecek pelayanan pendidikan, bursa kerja dan pelayanan di 6 agama yang tercatat di Indonesia.

Nah, sedangkan untuk aplikasi Haji Pintar, aplikasi yang berbasis sistem informasi seperti pelayanan ibadah haji yang sudah terintegrasi dengan Siskohat atau Sistem Komputerasi Haji Terpadu.

Selain itu juga, aplikasi Haji Pintar ini memiliki keunggulan yang dapat memudahkan para calon jemaah haji untuk mendaftar dengan sistem dan tak harus datang ke Kantor Kemenag di daerah.

BACA JUGA:Resmi, Menteri Agama Turunkan Biaya Hidup Jemaah Haji 2023 Jadi Lebih Murah

Untuk saat ini diketahui bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) di tahun 2023 mengalami perubahan, setelah adanya usulan kenaikan dari jumlah komponen beban yang nantinya dibebankan ke para calon jamaah haji.

Biaya Haji Naik Sebesar Rp 69 Jutaan

Menteri Agama, Yaqut Cholil Quomas telah mengajukan usulan dari BPIH di tahun 2023 sebesar Rp 69.193.733,60. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: