Lelap Tidur, Ada Ada ‘Tamu’ Dari Satresnarkoba, Ternyata…

Lelap Tidur, Ada Ada ‘Tamu’ Dari Satresnarkoba, Ternyata…

AS (43), warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - AS (43), tidak menyangka. Saat sedang tertidur, kediaman warga Kecamatan Bandar Negeri Semuong itu didatangi anggota Satresnarkoba Polres Tanggamus

Lelaki yang diduga pengedar narkoba itu diamankan, sekitar pukul 17.0 WIB, Sabtu 21 Januari 2023. 

Seksi Humas Polres Tanggamus dalam keterangan tertulisnya menyatakan, dalam penangkapan tersebut disita barang bukti kristal putih diduga sabu dengan berat 6,06 gram yang sudah dipecah menjadi  24 plastik klip.

Kemudian timbangan digital dan uang tunai Rp 390 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

BACA JUGA: Terima Vonis 16 Bulan Penjara, Andi Desfiandi Ngaku Dapat Hikmah

Kasatresnarkoba Polres Tanggamus AKP Dedi Wahyudi mengatakan, penangkapan terhadap AS menindaklanjuti informasi masyarakat bahwa ia diduga sering transaksi sabu dirumahnya.

Tersangka ditangkap pada Sabtu, 21 Januari 2023, sekitar pukul 17.00 WIB,” kata AKP Deddy Wahyudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu 25 Januari 2023.

AKP Deddy menuturkan, barang bukti tersebut ditemukan di meja dalam kotak plastik di kamar. Kemudian timbangan digital ada di atas kasur tempat tidur.

AS diamankan saat sedang tidur. Ketika itu ia kaget dan berusaha berontak. Ia juga hendak membuang timbangan digital serta paket sabu.

BACA JUGA: 25 Pertanyaan dan Jawaban Tentang Beasiswa LPDP

“Tersangka sempat tidak kooperatif, hendak membuang barang bukti. Namun atas kesigapan anggota, berhasil dicegah,” sebut dia.

Sementara dalam kasus ini AS akan dijerat pasal 114 ayat 2 susidair pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika. 

“Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegas AKP Deddy. 

Dari hasil pemeriksaan, AS sudah menjadi pengedar sabu sekitar satu tahun terakhir. Alasannya untuk menghidupi keluarganya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: