Simpan Ganja, Remaja 17 Tahun Diciduk Polisi
Barang bukti ganja dan ponsel yang disita dalam penangkapan remaja di Pekalongan. FOTO DOKUMEN POLRES LAMPUNG TIMUR --
LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Anggota Polres Lampung Timur mengamankan DS (17), warga Kecamatan Pekalongan berikut satu paket ganja dan satu unit ponsel, Rabu 25 Januari 2023.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasatresnarkoba Iptu Suheri mengatakan, penangkapan menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Kecamatan Pekalongan.
Berdasar informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, personel Satresnarkoba Polres Lampung Timur mengamankan DS di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Rabu 25 Januari 2023.
"Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis 26 Januari 2023.
BACA JUGA: Pura-pura Bertamu, Pemuda Ini Bawa Kabur Uang Rp 13 Juta
Sebelumnya, anggota Polres Lampung Timur mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap EL (27), warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Iptu Suhery menyatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Labuhan Maringgai.
Kemudian anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk EL, di Desa Maringgai, Sabtu 14 Januari 2023.
Dalam penangkapan tersebut disita barang bukti berupa satu plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih diduga sabu-sabu seberat 0,19 gram.
BACA JUGA: Biar Paham! Ini Beda Kartu Prakerja Skema Normal dan Sebelumnya
Kemudian plastik klip bening bekas pakai berikut alat hisap sabu yang terbuat dari botol plastik.
Dalam kasus tersebut, EL dijerat pasal 114 dan pasal 112 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur juga mengamankan HW (33), warga Kecamatan Batanghari dan HD (37), warga Kecamatan Marga Tiga.
Kedua bandit tersebut diamankan dari lokasi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: