Catat! Syarat Beasiswa LPDP untuk Penyandang Cacat

Catat! Syarat Beasiswa LPDP untuk Penyandang Cacat

Kementerian Keuangan membuka pendaftaran beasiswa program LPDP 2023 untuk penyandang disabilitas.--

BACA JUGA: Mau Tunjangan Rp 750 Ribu Tiap Bulan? Ikut Beasiswa Karya Salemba Empat, Cek Persyaratannya

Atau program doktor dua gelar (double degree) dengan lama pendanaan maksimal 48 bulan.

Dalam proses pendaftaran, penyandang disabilitas harus memilih tiga perguruan tinggi di dalam atau luar negeri yang terdaftar dalam perguruan tinggi LPDP dengan program studi sama atau serumpun. 

Pendaftar beasiswa penyandang disabilitas bisa memilih perguruan tinggi tujuan atau program studi diluar daftar. 

Namun hanya satu perguruan tinggi di luar daftar yang bisa dipilih.

BACA JUGA: Siap-siap, Beasiswa LPDP 2023 Segera Dibuka, Simak Ketentuan, Syarat, hingga Jadwal Seleksi

Penting diingat, penuhi syarat yang sudah ditetapkan sebelum melakukan pendaftaran yang dilaksanakan secara online.

- Pendaftar merupakan warga negara Indonesia

- Sudah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister. 

Kemudian menyelesaikan program magister (S2) untuk beasiswa doktor serta diploma empat (D4) atau sarjana (S1) langsung doktor.

BACA JUGA: Resmi Dibuka, Ini Persyaratan Seleksi Beasiswa LPDP 2023

- Untuk pendaftar dari D4 atau S1 langsung doktor, harus memenuhi ketentuan mempunyai LoA Unconditional dari perguruan tinggi tujuan seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa program Doktor (S3).

- Pendaftar yang sudah menyelesaikan studi magister, tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister. Begitu juga dengan pendaftar yang sudah menyelesaikan studi doktor.

- Untuk pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri di jenjang pendidikan sebelumnya, harus melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

- Pendaftar tidak sedang menempuh studi (on going) program magister atau doktor.  Baik perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: