Gigit Tangan Petugas, Bandit Curanmor Dilumpuhkan

Gigit Tangan Petugas, Bandit Curanmor Dilumpuhkan

Tersangka curanmor di Pekon Penantian, Ulu Belu, yang sempat melawan dengan menggigit tangan petugas saat ditangkap HW alias Wawan (40), akhirnya berhasil di bekuk Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Polda Lampung dan Polsek Pulau Panggung.--

RADARLAMPUNG.CO.ID -- Tersangka curanmor di Pekon Penantian, Ulu Belu, yang sempat melawan dengan menggigit tangan petugas saat ditangkap HW alias Wawan (40), akhirnya berhasil di bekuk Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus Polda Lampung dan Polsek Pulau Panggung.

Tersangka ditangkap, tempo 3 jam setelah korbannya Umiyati (47), warga Dusun Bangun Jaya Pekon Penantian, Ulu Belu melapor atas pencurian sepeda motor Yamaha Vega-R warna hitam Nopol BE 4182 VK.

Seksi Humas Polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya mengungkapkan, Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Pulau Panggung AKP Musakir, S.H., sempat diwarnai aksi gigit tersangka terhadap petugas yang melakukan penangkapan, beruntung atas kesigapan, akhirnya tersangka berhasil dilumpuhkan tangan kosong.

Kapolsek, AKP Musakir mengatakan, pihaknya dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus menangkap tersangka saat berada di kontrakannya di Pekon Sinar Semendo, Talang Padang.

BACA JUGA:Dirut BRI Beberkan 6 Faktor Penentu Keberlanjutan Industri Perbankan Indonesia

“Tersangka ditangkap Jumat, 27 Januari 2023 pukul 14.30 WIB di Pekon Sinar Semendo, Talang Padang,” kata AKP Musakir mewakili Kapolres Tanggamus, Polda Lampung, AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Sabtu, 28 Januari 2023.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, kronologis kejadian pada Kamis 26 Januari 2023 yang diketahuinya sekitar pukul 23.00 WIB saat terbangun dan melihat sepeda motornya telah hilang.

Setelah memeriksa rumah, melihat pintu depan telah dicongkel dan tidak sampai disitu, korban juga kehilangan satu karung bikin kopi seberat 90 Kg yang berada di dalam rumahnya.

“Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Yamaha Vega R  BE 4182 VK dan satu karung biji kopi seberat 90 Kg. Sehingga melapor ke Polsek Pulau Panggung pada Jumat, 27 Januari 2023, siang,” jelasnya.

BACA JUGA:Yourway Myway

AKP Musakir mengungkapkan, saat proses penangkapan pelaku tidak kooperatif malakukan perlawanan dengan menggigit tangan petugas, namun atas kesigapan pelaku dilumpuhkan tangan kosong.

Kemudian berdasarkan keterangan sementara tersangka,  ia nekat mengambil barang milik korban dikarenakan untuk mencukupi kebutuhan, sebab istrinya mengeluh tidak punya uang.

“Keinginan pelaku mengambil sepeda motor dan kopi milik korban, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari sebab istrinya mengeluh tidak punya uang,” ungkapnya.

Kini tersangka dan barang bukti sepeda motor ditahan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: