Skema Jenjang Studi Lanjutan Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis Beasiswa LPDP 2023
Beasiswa LPDP--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah melalui Kementrian Keuangan segera membuka kembali lowongan beasiswa program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahun 2023.
Beasiswa program LPDP tahun 2023 ditujukan untuk calon mahasiswa yang ingin melanjutkan magister (S2) dan doktor (S3).
Belakangan, beasiswa program LPDP memang menjadi paling banyak diburu oleh calon mahasiswa pascasarjana S2-S3 yang ingin berkuliah di luar negeri.
Tak jauh beda dengan tahun-tahun sebelumnya, para pemburu beasiswa tahun ini bisa mendaftar salah satu dalam program beasiswa yang dibuka LPDP.
BACA JUGA:Syarat Beasiswa LPDP Pra Sejahtera 2023, Khusus untuk Penerima Bansos Jenis Ini
Salah satu program beasiswa yang dibuka yakni beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis yang merupakan program beasiswa kerja sama antara LPDP dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Beasiswa ini diperuntukkan bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang mendaftar dengan mekanisme dan prosedur yang ditetapkan LPDP.
Melansir dari laman lpdp.kemenkeu.go.id pada Senin, 30 Januari 2023. Berikut skema beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis LPDP 2023.
Skema Beasiswa Dokter Spesialis dan Dokter Subspesialis LPDP 2023
BACA JUGA:Simak, Tiga Provinsi dengan Penurunan Prevalensi Stunting Terbesar di Indonesia
1.Beasiswa Dokter Spesialis diberikan untuk Dokter PNS atau Non-PNS yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
2.Pendaftar program beasiswa Dokter Spesialis atau Subspesialis dapat mendaftar dengan atau tanpa melampirkan surat penerimaan LoA Unconditional dari perguruan tinggi.
3. Pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) perguruan tinggi tujuan yaitu perguruan tinggi yang mengeluarkan LoA tersebut.
4. Bagi pendaftar yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 1 (satu) program studi yang sama pada 3 (tiga) perguruan tinggi tujuan yang ada dalam daftar perguruan tinggi tujuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: