Ini Hasil Penilaian Evaluasi SPBE seluruh Pemda se Lampung

Ini Hasil Penilaian Evaluasi SPBE seluruh Pemda se Lampung

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) terus memenuhi indikator-indikator yang menjadi target penilaian SPBE Menpan RB pada tahun 2023 ini.--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 108/2023 Tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2022, ada beberapa Pemda di Lampung yang telah dilakukan pemantauan dan evaluasi pada program SPBE.

Dalam keputusan tersebut, diketahui daerah yang dilakukan pemantauan SPBE di Provinsi Lampung mulai dari Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah indeks 2,10 predikat Cukup.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara indeks 2,43 predikat Cukup, Pemerintah Kabupaten Lampung Barat indeks 2,26 predikat Cukup, Pemerintah Kabupaten Tanggamus indeks 1,60 predikat Kurang. Kemudian Pemerintah Kabupaten Way Kanan indeks 2,24 predikat Cukup.

BACA JUGA:6 Rekomendasi Tempat Nongkrong dengan View Pantai di Lampung, No. 3 Cuma Satu Jam dari Bandar Lampung

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat indeks 2,07 predikat cukup. Pemerintah Kabupaten Pringsewu indeks 2,00 predikat Cukup. Pemerintah kabupaten Mesuji indeks 2,59 predikat Cukup. Pemerintah Kota Metro indeks 2,49 predikat Cukup dan Pemerintah Kota Bandar Lampung indeks 1,50 predikat kurang.

Sementara ada kabupaten/kota yamg dilakukan evaluasi. Yakni Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan indeks 1,70 predikat Kurang. Kemudian Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang indeks 2,09 predikat Cukup.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Lampung Timur indeks 1,90 dengan predikat Cukup. selanjutnya Pemerintah Kabupaten Pesawaran indeks 1,95 dengan predikat Cukup. Dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat indeks 1,94 predikat cukup.

Terkait hal ini, Pemprov Lampung bakalan melakukan evaluasi dan pendampingan pada kabupaten/kota guna melakukan pembenahan. Pasalnya, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan mengatakan SPBE ini terkait dengan lingkup pelayanan publik.

BACA JUGA:Minyak Goreng Minyakita Langka di Bandar Lampung

"SPBE ini mengacu kepada peningkatan informasi birokrasi pelayanan publik, agar masyarakat terlayani dengan baik hal itu dijalankan Pemprov Lampung dan 15 kabupaten/ kota," katanya.

"Untuk daerah yang masih kurang, Pemprov Lampung bakalan melakukan pembinaan dari bappeda provinsi Lampung kita melakukan pembinaan terhadap kabupaten/ kota tersebut. Kita akan asistensi per 2 Minggu untuk memberikan dukungan baik sumber daya manusia dan juga kelembagaan manajemen dan peralatan untuk mendongkrak SPBE pemkab/pemkot," tambahnya.

Guna meningkatkan pelayanan publik ini, Pemprov Lampung menekankan peningkatan pelayanan publik terutama di rumah sakit, pengajuan perizinan dan beberapa titik lainnya.

BACA JUGA:Hasil Evaluasi SPBE Penilaian Menpan RB, Pemkab Lamsel Miliki Target Indeks 2,01

"Karena SPBE ini kesana berbasis elektronik, diharapkan kita mengacu kepada satu data yang mengacu aturan pemerintah pusat," tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: