Angel's Wing Janji Akan Lakukan Perubahan

Angel's Wing Janji Akan Lakukan Perubahan

Suasana rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dan pihak Angel's Wing.-Foto: Prima Imansyas Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Angel's Wing berjanji akan melakukan perubahan menindaklanjuti kisruh dibukanya tempat hiburan malam oleh mereka yang belakangan terungkap belum mengantongi izin lengkap.

Hal tersebut disampaikan Andraw Owner Angel's Wing usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung, Selasa 7 Februari 2023.

Kata Andraw, pihaknya akan merubah konsep Angel's Wing di Jl.Raden Intan, Enggal, Bandar Lampung kedepan.

"Kita akan rubah konsepnya, sama perbaiki izinnya paling itu aja," ujar Andraw.

BACA JUGA:Ditopang Digitalisasi, Bank Mandiri Toreh Kinerja Apik di 2022

Dirinya tak menampik kabar bahwa Angel's Wing lebih dulu beroprasi meski belum mengantongi izin lengkap, dan baru memiliki izin di OSS RBA berupa restoran dan cafe.

"Ya, soal itu saya memang salah. Dan tentang ini kita minta maaf kalau kita dibilang nekat," tuturnya.

Menurut Andraw, pihaknya akan mengikuti rekomendasi untuk membuat restoran dan cafe di lokasi Angel's Wing.

"Ya kita akan mulai dari awal lagi," ucapnya.

BACA JUGA:Beraksi Siang Bolong, Pencuri Gasak Laptop Mahasiswa Itera

Begitu juga terkait pembongkaran trotoar untuk pintu masuk Angel's Wing yang disorot dewan, Andrew mengaku akan mengurusnya.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mensegel tempat hiburan malam Angel's Wing, pada Sabtu 4 Februari 2023 malam.

Penyegelan tersebut karena izin yang diajukan Angel's Wing berupa restoran dan cafe tidak sesuai dengan realisasi di lapangan karena menjadi diskotik dan menjual beralkohol.

Serta, terdapat beberapa izin yang belum dipenuhi oleh Angel's Wing, seperti rekomendasi usaha menjual miniman beralkohol. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: