Ini Penjelasan Pemkot Metro Soal Mundurnya Kadis Sosial, Ternyata Ini
Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo.Foto Ruri --
METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) METRO menyatakan Kepala Dinas Sosial Kota METRO Rakhmat Zainuddin beralih menjadi pejabat fungsional.
Hal tersebut menyusul santernya kabar Kadis Sosial tersebut mundur dari jabatannya.
BACA JUGA:Mantan Ketua Baznas Lampung Akui Fasilitasi Ortu Titip Mahasiswa ke Karomani
Sekretaris Daerah Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengatakan, Rakhmat Zainuddin bukan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Metro melainkan pindah ke jabatan fungsional.
Jabatan fungsional tersebut didapatkan dari uji kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Sosial RI.
"Jadi itu tidak benar. Bukan mundur, tapi pindah ke jabatan fungsional. Setelah uji kompetensi di Kementerian Sosial, beliau lulus menjadi pejabat fungsional ahli madya di bidang sosial," jelasnya Selasa 7 Februari 2023.
Menurutnya, Rakhmat memutuskan untuk berkarir di jabatan fungsional di bidang sosial tersebut, setelah mendapatkan persetujuan. Kemudian Rakhmat Zainuddin ditempatkan di Kota Metro, di Dinas Sosial Kota Metro sebagai pejabat fungsional.
BACA JUGA:Segera Cair! Tunjangan Khusus Guru untuk Daerah 3T
"Masih di lingkungan Metro, di Dinas Sosial Kota Metro," imbuhnya.
Bangkit menuturkan, masa pensiun Rakhmat Zainuddin masih sekitar 4-5 tahun lagi. Sehingga ia berharap, kabar mundurnya Kadis Sosial tersebut dapat diluruskan.
BACA JUGA:Wakil Gubernur Lantik 6 Jabatan Administrator, Ini Daftarnya
"Beliau memilih untuk berkarir. Jadi bukan mundur, tapi beralih menjadi pejabat fungsional Kementerian Sosial yang ditugaskan di Kota Metro," ungkapnya.
Sementara, untuk jabatan Kadis Sosial yang kosong, Pemerintah Kota Metro menunjuk Sekretaris Dinas Sosial, I Made Wiryana menjadi pelaksana tugas Kadis Sosial Kota Metro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: