Terbaru! Segini Jumlah Kursi Pemilihan Anggota DPR Per Daerah di Lampung

Terbaru! Segini Jumlah Kursi Pemilihan Anggota DPR Per Daerah di Lampung

Komisi Pemilihan Umum (KPU).--

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia merilis aturan tentang daerah pemilihan dan jumlah kursi kursi untuk setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Daerah pemilihan dan jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah dirilis pada Senin, 6 Februari 2023 kemarin.

Demikian dilansir radarlampung.co.id dari laman resmi jdih.kpu.go.id pada Selasa, 7 Februari 2023.

Selanjutnya untuk jumlah kursi kursi untuk setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) di Provinsi lampung adalah sebanyak 20 kursi.

BACA JUGA: Terbaru! KPU Rilis Jumlah Kursi Anggota DPR Per Daerah Pemilihan untuk Wilayah Sumatera

Jumlah tersebut dibagi dua menjadi wilayah Lampung I sebanyak 10 kursi dan Lampung II juga sebanyak 10 kursi.

Berkaitan dengan daerah pemilihan dan jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Adapun untuk daerah pemilihan dan jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) untuk wilayah Sumatera adalah sebagai berikut.

BACA JUGA: Hati-Hati Penipuan! Hanya Ada Enam Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja

Daerah Pemilihan Anggota DPR dan Jumlah Kursi Per Daerah Pemilihan di Wilayah Sumatera.

Provinsi Aceh, jumlah total kursi pemilihan DPR sebanyak 13

- Daerah Aceh I sebanyak 7 kursi untuk wilayah (Kabupaten/Kota/Kecamatan sebagai berikut:

1.Aceh Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: