Andi Desfiandi Dieksekusi ke Lapas Rajabasa

Andi Desfiandi Dieksekusi ke Lapas Rajabasa

Andi Desfiandi sebelum masuk Lapas Rajabasa. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Terpidana kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung alias Lapas Rajabasa, Rabu 8 Februari 2023. 

Andi Desfiandi datang dengan dikawal jaksa KPK dan pengacaranya,  dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK. 

Andi Desfiandi mengatakan dirinya siap beradaptasi lagi dengan suasana baru di Lapas Rajabasa.

Ya, sejak dipindah ke Lampung pasca OTT KPK, Andi Desfiandi menjalani penahanan di Rutan Bandar Lampung. 

BACA JUGA:Bupati Dewi Handajani Hadiri Tingkeban Massal yang Digelar PCNU Tanggamus

Andi Desfiandi mengatakan siap akan akan menjalani aturan selama di Lapas Rajabasa. Andi mengakui dirinya harus beradaptasi lagi.

"Ya mau diapain jalanin aja," katanya di depan pintu masuk Lapas Rajabasa.

Saat ditanya ingin satu kamar sel dengan siapa, Andi Desfiandi mengaku belum tahu. "Ya saya ikutin aja aturannya," sambungnya. 

Andi Desfiandi mengatakan, tidak ada persiapan khusus terkait kepindahannya ke Lapas Rajabasa.

BACA JUGA:Bedah Undang-undang 11/2022 Tentang Keolahragaan, Kemenpora Beber Beberapa Poin Penting, Ada Soal Calon Ketua

"Ya hanya bawa baju dua setel, nggak banyak," ungkap Andi Desfiandi sambil tertawa.

Ia juga mengaku siap untuk membayar denda Rp 100 juta yang dibebankan kepadanya pada hari ini. "Ya kita lihat nanti ini," tandasnya. 

Terpisah, Kepala Lapas Rajabasa Maizar menjelaskan pihaknya menerima Andi Desfiandi. 

"Seperti warga binaan yang lain setiap narapidana dipindahkan ke lapas-lapas apabila sudah berkekuatan hukum tetap. Kami menampung siapa saja di sini," kata Maizar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: