KUD Mina Jaya Gelar RAT, DKP Kota Bakal Terus Dampingi Koperasi Perikanan

KUD Mina Jaya Gelar RAT, DKP Kota Bakal Terus Dampingi Koperasi Perikanan

KUD Mina Jaya Gelar RAT, DKP Kota Bakal Terus Dampingi Koperasi Perikanan. -dok DKP Kota Bandar Lampung-dok DKP Kota Bandar Lampung

RADARLAMPUNG.CO.ID–Pengurus KUD Mina Jaya Teluk Betung menggelar Rapat Tahunan Anggota tahun buku 2020. RAT digelar di Aula diklat Dinas Koperasi UMKM Lampung, Rabu 8 Februari 2023.

RAT ke 72 tahun itu dihadiri Kabid Perikanan Tangkap Yenni Eka Putri mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung, Erwin. Turut hadir pula Kadis Koperasi dan UKM Kota Bandar Lampung Iriana. RAT juga dihadiri Ketua HNSI Bandar Lampung Kusairi serta anggota dan pengurus KUD Mina Jaya.

Ketua KUD Mina Jaya Masirin menjelaskan, saat ini sudah ada 701 menjadi anggota KUD Mina Jaya. Dari jumlah itu sebanyak 446 diantaranya adalah anggota aktif.

KUD Mina Jaya, lanjutnya memiliki jenis usaha jasa lelang ikan, jasa sewa ruko serta jasa penyaluran bahan bakar untuk nelayan.

Saat ini, kata Masirin, untuk jasa lelang ikan pihaknya telah bekerja sama dengan pihak DKP Bandar Lampung. Yakni dalam konteks pengelolaan lelang ikan di TPI Lempasing dan Gudang Lelang Teluk Betung. “Semoga kerjasama ini akan terus berlanjut,” katanya.

Yenni Eka Putri menilai upaya yang dilakukan KUD Mina Jaya layak diapresiasi. Menurutnya, KUD Mina Jaya merupakan salah satu KUD yang menggelar RAT tepat waktu.

RAT penting karena membahas sejumlah hal krusial. Diantaranya laporan pertanggung jawaban pengurus, rencana kerja hingga rencana anggaran pendapatan dan belanja. Karena itu, RAT juga bisa diartikan sebagai salah satu indikator apakah suatu koperasi sehat atau justru tidak aktif.

“Terdapat tiga unsur yang menjamin survivenya suatu koperasi. Yakni pengurus, pengawas dan anggota koperasi,” imbuh Eka.

Pihak DKP, lanjut Eka, berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan untuk koperasi perikanan di Bandar Lampung. Eka mengingatkan, RAT merupakan amanah undang-undang. Bukan seremoni dan menggugurkan kewajiban semata. “Tetapi harus benar-benar dilaksanakan di depan para pengurus dan anggotanya,” kata dia.

Dirinya juga berpesan agar KUD Mina Jaya tetap jaga kekompakan. Sehingga bisa terus berkontribusi bagi anggota dan masyarakat.

Riana Apriana menambahkan, RAT mutlak harus dilaksanakan. “Yang mencerminkan ciri dan sendi utama dalam menggerakkan koperasi, sehingga implementasi dan semangatnya harus hidup dengan asas kekeluargaan,” katanya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua HNSI Kota Bandar Lampung, Kusairi. Menurutnya, anggota koperasi harus ada rasa memiliki. Sehingga, koperasi dapat berjalan dengan maju,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: