Pejabat Itjen Kemendikbudristek Disebut Ikut Titip Mahasiswa ke Unila

Pejabat Itjen Kemendikbudristek Disebut Ikut Titip Mahasiswa ke Unila

Para saksi yang dihadirkan di sidang dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. -Foto Anca/Radarlampung.co.id-

BACA JUGA:Kembangkan Program Operasional dari BTN di SMA YP Unila, Rektor Saksikan Tandatangan MoU

Mendengar jawaban itu, hakim ketua Lingga Setiawan membacakan BAP poin 8, di BAP jawaban Hero Satrian Arief menjelaskan bila Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru. 

Hero mengaku itu bukan jawabannya di BAP, melainkan penyidik yang memberi tahunya di jawaban itu.

Mendengar hal itu Lingga Setiawan menyindir Hero Satrian Arief. Seharusnya, kata Lingga, Hero tahu terlebih jabatannya merupakan Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan Unila. 

"Anda ini Kabiro Akademik dan Kemahasiswaan negara memberi kepercayaan kepada anda jabatan itu, jabatan yang luar biasa. Tapi saudara tidak tahu. Aneh ini, masa penyidik yang bukan bidang akademik saja tahu, masa saudara tidak tahu," ketus Lingga Setiawan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: