Catat! Hanya Ini Daftar Mitra Job Platform Kartu Prakerja 2023 yang Terdaftar

Catat! Hanya Ini Daftar Mitra Job Platform Kartu Prakerja 2023 yang Terdaftar

Mitra Kartu Prakerja Gelombang 48 Tahun 2023 yang Terdaftar di Kementerian Sosial. FOTO TANGKAPAN LAYAR/Laman prakerja.go.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah telah resmi membuka Program Kartu Prakerja Skema Normal untuk tahun anggaran 2023.

Pendaftaran program Kartu Prakerja tahun anggaran 2023 untuk gelombang 48 telah dibuka pada 3 Februari 2023 kemarin.

Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka!,”dikutip dari keterangan postingan akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat, 10 Februari 2023.

Kali ini, Program Kartu Prakerja dibuka untuk gelombang ke 48 tahun anggaran 2023.

Program Kartu Prakerja ini ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, hingga pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Pemerintah sebelumnya membatasi penerima bantuan sosial seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak bisa bergabung dalam program ini.

Namun pada Program Kartu Prakerja gelombang 48 ini tak lagi membatasi masyarakat sebab penerima bantuan sosial juga bisa mendaftar Kartu Prakerja tahun anggaran 2023.

Kuota peserta di awal sebanyak 595 ribu peserta pelatihan Kartu Prakerja dengan anggaran Rp 2,6 triliun.

Kemudian untuk jumlah bauran peserta di 2023 sebanyak satu juta peserta dengan anggaran tambahan sebesar Rp 1,7 triliun.

Merangkum dari laman prakerja.go.id pada Kamis,9 Februari 2023.Berikut merupakan tujuh langkah mudah agar bisa bergabung dalam Program Kartu Prakerja Gelombang 48 tahun anggaran 2023.

Langkah Mudah Kartu Prakerja

1.Daftarkan dirimu dengan menyiapkan data diri seperti e-mail yang masih aktif, Nomor Induk Keluarga (NIK), nomor KK, nomor HP yang masih aktif.

Selain itu kamu juga wajib menyelesaikan tes kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.

2. Selanjutnya ikuti seleksi dengan gabung gelombang, tunggu pengumuman hasil seleksinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: