Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Uang dalam Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Uang dalam Kasus Penembakan Tiga Polisi di Way Kanan

Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika berikan promosi jabatan kepada sejumlah Pama Polri di lingkungan Polda Lampung sebagai Kasat Lantas. FOTO TANGKAPAN LAYAR/INSTAGRAM @humas_poldalampung--

RADARLAMPUNG.CO.ID – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa isu yang beredar mengenai keterkaitan tragedi penembakan tiga anggota polisi di Polsek Negara Batin, Way Kanan, dengan setoran uang adalah asumsi yang tidak berdasar.

Dalam keterangannya, Kapolda meminta pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut untuk menunjukkan bukti konkret, bukan sekadar spekulasi. Ia juga menyoroti jejak digital yang mencuat, seperti percakapan antara almarhum Kapolsek dengan Peltu L, yang menurutnya harus diverifikasi dengan data dan fakta, bukan hanya mengandalkan narasi di media sosial.

Sebagai langkah investigasi, tim dari Bidpropam dan Irwasda Polda Lampung telah dikerahkan untuk melakukan klarifikasi serta pengecekan terkait kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA:Belajar Dari Kekalahan, PDIP Optimis Nanda-Antonius Menang di PSU Pesawaran

Kapolda juga menegaskan bahwa jika ada bukti valid mengenai dugaan setoran judi sabung ayam, pihak kepolisian akan segera menindaklanjutinya secara transparan dan tegas.

"Jika ada bukti, silakan laporkan. Namun, jika tidak, jangan menyebarkan isu yang dapat mengaburkan jalannya penyelidikan," ujar Irjen Pol Helmy Santika. Ia juga meminta semua pihak untuk memberikan ruang bagi tim investigasi agar dapat bekerja secara optimal tanpa gangguan.

Kapolda menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah mengungkap fakta secara adil dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Ia juga menekankan bahwa insiden ini adalah tragedi kemanusiaan yang harus ditangani dengan serius dan profesional.

BACA JUGA:Pantau Ketersediaan dan Harga Bahan Pokok, Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan Monitoring Pasar

 

Sementara itu, dua oknum TNI aktif, Kopka B dan Peltu L, masih ditahan di Mako Denpom II/3 Bandarlampung. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka atas insiden penembakan yang terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 17 Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: