Soal Kabar Percetakan Blanko e-KTP Disetop, Begini Penjelasan Kepala Disdukcapil Lampung

Soal Kabar Percetakan Blanko e-KTP Disetop, Begini Penjelasan Kepala Disdukcapil Lampung

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik sedang memberikan tutorial penggunaan aplikasi KTP Digital--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah tengah menggiatkan penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Karenanya akan ada pergeseran penggunaan e-KTP menjadi KTP Digital.

Hal itu juga sempat disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Di mana dia menyebut pada pelayanan Dukcapil 2023, pemerintah tidak akan menambah lagi blanko e-KTP

"Namun kita tetap memberikan pelayanan dengan mendigitalkan pelayanan administrasi kependudukan. Jadi nantinya e-KTP akan diganti dengan KTP Digital," katanya pada kegiatan Rakornas Dukcapil 2023 bertajuk Digitalisasi Adminduk untuk Kemudahan Layanan Publik dan Pemilu 2024 di Manado, Sulawesi Utara, Rabu 8 Februari 2023 lalu.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Saefullah menyebutkan, Provinsi Lampung belum sepenuhnya menghentikan penerbitan KTP dengan Blanko e-KTP.

BACA JUGA:Mentri Investasi RI Bahlil Lahadalia Isi Semnas di FH Unila

"Jadi bukan dihentikan dalam artinya dihentikan pelayanan terbitkan blanko. Tetapi secara bertahap kedepan nya pencetakan blanko e-KTP akan dibatasi oleh Pusat karena sudah mulai digunakan atau diterapkan nya Identitas Kependudukan Digital atau yang disebut KTP Digital," katanya, Minggu 12 Februari 2023.

Menurut Achmad Saefullah, dari pusat memang pada 2023 ini tidak akan kembali memberikan stok lagi ke daerah. Karenanya di Disdukcapil se Provinsi Lampung, juga akan mulai menerapkan KTP Digital.

"Di 2023 ini rencananya tidak akan ada cetak blanko e-KTP lagi karena secara perlahan kebutuhan cetak e-KTP di Dinas akan berkurang seiring dengan diaktifkan nya KTP Digital," sambungnya. 

"Khususnya bagi masyarakat yang e-KTP nya hilang, rusak tidak perlu lagi minta cetak ulang ke Disdukcapil. Karena sudah ada di Android nya, dan bagi yg memohon perubahan status akan secara otomatis berubah dalam KTP Digital yang ada di Android setelah melakukan pelaporan," katanya. 

BACA JUGA:Festival Musik Wizeperience Sukses Hibur Penonton di Tengah Guyuran Hujan

Menurut Achmad Saefullah ini akan menghemat anggran negara dalam pengadaan blanko di Ditjen Dukcapil Kemendagri RI.

Sebelumnya, sosialisasi penerapan KTP Digital sudah mulai digencarkan di Pemprov Lampung.

Disdukcapil Provinsi Lampung setiap harinya memasuki satu per satu organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan pengarahan dan membantu Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD tersebut agar bisa menerapkan KTP Digital.

Untuk 2023 ini Lampung ditarget melakukan digitalisasi pada 25 persen masyarakat Lampung yang sudah melakukan perekaman e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: