Blangko E-KTP Dihapus Perlahan, Ini Kata Kadisdukcapil Bandar Lampung

Blangko E-KTP Dihapus Perlahan, Ini Kata Kadisdukcapil Bandar Lampung

Suasana pelayanan di loket Disdukcapil Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Foto Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perlahan, Kartu Tanda Kependudukan (KTP) Elektronik akan diganti menjadi KTP Digital.

KTP Digital ini dikenal dengan sebutan identitas kependudukan digital (IKD) dalam bentuk aplikasi.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, IKD ini sama dengan KTP pada umumnya, namun bisa dimiliki di ponsel.

"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ucap Zudan dalam Rakornas Dukcapil 2023 di Manado, Rabu 8 Februari 2023 lalu.

BACA JUGA:Gebyar SD Muhammadiyah Pringsewu ke 18 Meriah

Terkait hal tersebut, Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan, kedepan E-KTP fisik akan beralih menjadi IKD.

Itu berdasarkan Permendagri 72/2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko KTP Elektronik serta penyelenggaraan IKD.

"Kedepan tidak hanya E-KTP yang ada di Aplikasi IKD tetapi juga kartu keluarga, biodata keluarga, dan dokumen-dokumen lainnya," ujar Febriana saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 12 Februari 2023.

Untuk di Kota Bandar Lampung, kata Febriana 25 persen dari jumlah penduduk wajib KTP yang sudah direkam untuk memiliki IKD di android di tahun 2023

BACA JUGA:Peristiwa Penusukan di Organ Tunggal, Identitas Pelaku Diketahui

"Bulan pertama (Januari 2023, red) sudah sekitar 11 ribu masyarakat Bandar Lampung miliki IKD," ucapnya.

"Ada sekitar 840 ribu masyarakat Bandar Lampung yang wajib KTP. Jadi kalau 25 persen ada sekitar 200 ribuan masyarakat yang tahun ini sudah miliki IKD," tuturnya.

Lanjut Febriana, di Kota Bandar Lampung pihaknya masih melayani E-KTP sembari memberikan sosialisasi terkait IKD kepada masyarakat.

"Kita dua-duanya. E-KTP dan IKD. Kerana memang ada beberapa penyedia layanan yang masih membutuhkan KTP fisik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: