Potong Kunci Gembok, Dua Pemuda Mesuji Gasak HP di Gerai Tulang Bawang

Potong Kunci Gembok, Dua Pemuda Mesuji Gasak HP di Gerai Tulang Bawang

Polsek Penawar Tama menangkap pelaku curat di gerai HP-Dokumentasi Polsek Penawar Tama-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polsek Penawar Tama menangkap dua orang pemuda pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan sasaran gerai handphone (HP) di Pasar.
 
Keduanya yakni IR alias PA (15) dan Aditya alias Pedet (19). Mereka merupakan warga Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
 
Kapolsek Penawar Tama AKP Mahbub Junaidi mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban Anang Ansyori (40), warga Kampung Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama, Tulang Bawang.
 
Korban kepada polisi mengungkapkan jika aksi curat di gerai HP miliknya terjadi pada hari Senin 23 Januari 2023, sekitar pukul 02.00 WIB. Diektahui, gerai HP milik korban berada di Pasar Sidoharjo, Kecamatan Penawar Tama. 
 
Para pelaku masuk ke dalam gerai HP korban dengan cara memotong kunci gembok pintu bagian belakang.
 
Saat terjadi aksi curat, posisi gerai HP sudah dalam keadaan tutup dan tidak ada orang yang menunggunya karena korban pulang ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Akibat kejadian curat ini, korban mengalami kerugian tiga unit HP android, tiga unit LCD HP, dua unit headset, dan dua unit charger HP, yang semuanya ditaksir sekitar Rp 3 juta. 
 
Mendapat laporan korban, polisi bergerak. Akhirnya pada hari Jumat 10 Februari 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, petugas menangkap dua orang pelaku di Pasar Sidoharjo. 
 
Pelaku IR alias PA ditangkap saat berada di SPBU Kampung Sidoharjo. Sedangkan pelaku Aditya aliass Pedet ditangkap saat berada di Cafe Bibit Kampung Sidoharjo.
 
"Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti (BB) HP Infinix smart 6 warna ocean wave milik korban," kata Kapolsek, Minggu 12 Februari 2023.
 
Para pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Penawartama dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: