Sejarah, UIN Raden Intan Lampung Luluskan Doktor Non Muslim Pertama

Sejarah, UIN Raden Intan Lampung Luluskan Doktor Non Muslim Pertama

Donald Haris Sihotang usai mengikuti sidang doktoral di UIN Raden Intan Lampung. FOTO DOKUMEN UIN RADEN INTAN LAMPUNG --

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kali pertama. Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berhasil meluluskan doktor non muslim.

Mahasiswa non muslim pertama yang berhasil menyelesaikan pendidikan Program S3 Manajemen Pendidikan Islam itu adalah Donald Haris Sihotang.

Donal Haris Sihotang berhasil mengikuti ujian terbuka (sidang) promosi doktor di UIN RIL, Kamis 8 Februari 2023. 

Ia membawakan disertasi berjudul Model Manajemen Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah Berbasis Jurnalistik.

BACA JUGA: Catat, UIN Raden Intan Lampung Siapkan 6000 Kuota Untuk Calon Mahasiswa Baru di Tahun 2023

Dilansir dari situs radenintan.ac.id, sidang yang berlangsung di Ballroom Gedung Akademik dan Riset Center tersebut diketuai oleh Rektor Prof. Wan Jamaludin Z. MAg. PhD.

Ia didampingi tim penguji I Prof. Dr. H. Sulthan Syahrir, MA.; Penguji II Prof. Dr. Hj. Siti Patimah, MPd. dan Penguji III Prof. Dr. H. Agus Pahrudin, MPd.

Kemudian penguji IV Dr. Achi Rinaldi, MSi.; penguji V Dr. Hj. Heni Noviarita, MSi., dan sekretaris sidang Dr. Koderi, MPd.

Menurut Prof. Wan Jamaludin Z, sidang terbuka tersebut sangat berbeda. Salah satunya dengan kehadiran Ketua Komisi IV DPR RI yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Sudin.

BACA JUGA: Ini Jumlah Mahasiswa Baru yang Akan Diterima UIN RIL Tahun Akademik 2023/2024 Berikut Jadwal Pendaftarannya

Di mana, Donald Haris Sihotang merupakan salah satu pengurus partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri tersebut. 

Prof. Wan Jamaludin menyatakan, promosi doktor kali ini tidak biasa. Sebab  mahasiswanya tidak biasa. 

Tidak hanya itu. Materi yang diangkat dan  tamu yang hadir juga luar biasa. 

"Ini suatu kebanggaan untuk UIN Raden Intan Lampung," tegas Prof. Wan Jamaludin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: