Datangi Kecamatan Pematang Sawa, Kapolres Tanggamus Dapat Permintaan Begini

Datangi Kecamatan Pematang Sawa, Kapolres Tanggamus Dapat Permintaan Begini

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra melakukan kunjungan kerja ke Polsek Pematang Sawa. FOTO HUMAS POLRES TANGGAMUS --

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Masyarakat di Pekon Martanda, Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus mengharapkan pembangunan pos polisi di wilayah itu. 

Bahkan mereka siap menghibahkan tanah untuk digunakan sebagai lahan pembangunan pos polisi. 

Hal tersebut disampaikan Camat Pematang Sawa Syaifuddin Sarif ketika kunjungan Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.

Seksi Humas Polres Tanggamus melalui keterangan tertulisnya menyatakan, Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra melakukan kunjungan ke Polsek Pematang Sawa. 

BACA JUGA: Edy Irawan Arief Mantapkan Diri Nyalon Anggota DPR RI

Kegiatan itu dalam rangka menjalin silaturahmi dengan para tokoh di wilayah hukumnya dan mengetahui kondisi polsek jajaran.

Kunjungan dihadiri Kapolsek Pematang Sawa Ipda Alamsyah, Camat Syaifuddin Sarif, Babinsa, UPT Kesehatan dan Pendidikan, dan para tokoh serta kepala pekon. 

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, S.H mengatakan, dalam kunjungan tersebut juga dilakukan diskusi bersama para tokoh dan kepala pekon guna meningkatkan situasi kamtibmas yang kondusif.

Menurut Iptu M. Yusuf, diskusi digelar untuk menampung aspirasi dari sejumlah tokoh serta para kakon.

BACA JUGA: Terbaru! Ini Dua Cara Mudah Daftar KIP Kuliah Merdeka Tahun 2023

“Dari diskusi tersebut, Kapolres menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas untuk mendampingi warga binaanya apabila menjadi korban kejahatan dalam pelaporan ke polsek maupun ke polres,” kata Iptu M. Yusuf.

Sementara Camat Pematang Sawa Syaifuddin Sarif menyampaikan terima kasih atas kunjungan kerja tersebut. Meskipun hanya dihadiri para tokoh dan kepala pekon di wilayah terdekat.

Pasalnya, Kecamatan Pematang Sawa memiliki 14 pekon dengan delapan pekon di wilayah Selatan yang lokasinya jauh dan ditempuh melalui jalur laut.

Camat menyampaikan, masyarakat Pekon Martanda telah menghibahkan tanah untuk digunakan sebagai pos polisi di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: