Eva Dwiana Ingatkan Pelaku Usaha Taat Pajak

Eva Dwiana Ingatkan Pelaku Usaha Taat Pajak

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.-Sumber Foto: Bagian Protokol Pemkot Bandar Lampung -

RADARLAMPUNG.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ingatkan pelaku usaha di Bandar Lampung untuk taat membayar pajak.

Hal tersebut, kata Eva Dwiana, karena pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung berasal dari sektor pajak.

Sehingga besar tidaknya capaian PAD Kota Bandar Lampung dipengaruhi dari ketaatan pelaku usaha membayar pajak.

Diketahui ada sekitar 10 pajak yang dikelolah Kota Bandar Lampung, yaitu pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan, PBB P-2, BPHTB, pajak mineral bukan logam dan batuan, dan pajak air tanah.

BACA JUGA:Dinas Perindustrian Bandar Lampung Bantu Pasarkan Produk dari IKM, Ini Tempat-Tempatnya

"Taat bayar pajak itu harus. Karena sumber PAD kita dari penggiat usaha ini," ujar Eva Dwiana, Rabu 15 Februari 2023.

Sebab, kata Eva Dwiana, ketaatan dan tepat waktunya membayar pajak, akan berdampak pada kelancaran realisasi program dan kesejahteraan masyarakat.

"Kita juga memberi toleransi jika mereka (pelaku usaha, red) benar-benar mengalami kesulitan. Akan ada pertimbangan," tuturnya.

Untuk itu, Eva Dwiana mengajak semua pihak mempromosikan usaha di Kota Bandar Lampung. Salah satunya dibidang kuliner.

BACA JUGA:Komisi VI DPR RI Apresiasi PLN Atasi Oversupply lewat Optimasi Kontrak IPP Hingga Rp 47 Triliun

"Semua yang ada di Bandar Lampung kulinernya dipopulerkan. Karena kalau semua maju InsyaAllah PAD naik dan masyarakat sejahtera," ungkapnya.

"Bunda mendoakan penggiat usaha di Bandar Lampung sukses selalu. Dan berikan pelayanan terbaik kepada konsumen yang datang di Bandar Lampung," ungkapnya.

Ditambahkan Eva Dwiana, dengan pelayanan baik dan kuliner yang baik akan membuat kuliner di Kota Bandar Lampung terkenal hingga keluar daerah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: