8 PNS Lampung Dapat Sanksi Pada 2022, Ada Yang Dipecat

8 PNS Lampung Dapat Sanksi Pada 2022, Ada Yang Dipecat

Inspektur Provinsi Lampung, Freddy--

BACA JUGA:Jalin Kolaborasi dalam IIMS 2023, PLN Dukung Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik

Kemudian untuk yang mendapatkan disiplin sedang ini berlaku bagi dua PNS yang diberlakukan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

"Yang sedang ini termasuk penurunan pangkat dan penundaan kenaikan gaji secara berkala. Tapi kalau penurunan pangkatnya seberapa lama, tergantung pimpinan," katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: