Pemkab Tanggamus Laksanakan Program Yanputer, Sasarannya 10 Wilayah yang Jauh Dari Pusat Pemerintahan

Pemkab Tanggamus Laksanakan Program Yanputer, Sasarannya 10 Wilayah yang Jauh Dari Pusat Pemerintahan

Pelayanan dokumen perizinan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. ILUSTRASI/FOTO PIXABAY.COM --

BACA JUGA: Waduh, Bos WhatsApp Ajak Masyarakat Jangan Pakai Telegram? Begini Penjelasannya

”Untuk kapan dimulai, kemungkinan habis Idul Fitri," tegasnya.

Lebih lanjut Miftahul mengatakan, untuk Yanputer, DPMTSP akan memberikan layanan Surat Izin Praktek Perawat (SIPP), Surat Izin Praktek Bidan (SIPB), surat izin peternakan (SIP) dan izin trayek.

Khusus untuk izin mendirikan bangunan (IMB), proses awalnya ada di Dinas PUPR. 

Di mana, harus ada survei oleh tim teknis. Selain itu, IMB sekarang berubah menjadi persetujuan bangunan gedung (PBG). 

BACA JUGA: Simak! Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 lewat HP

”Setelah proses di Dinas PUPR, barulah nanti kami yang menerbitkan,"pungkas Miftahul. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: